Probolinggo, Patroli Pos
Usai pelaksanaan Apel Bendera pada Senin pagi, (17/07/2025), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Dr.H.Samsur, S.Ag, M.Pd.I, memberikan pembinaan dan penguatan karakter serta integritas ASN dalam kegiatan Binkarsital (Pembinaan Karakter dan Mental Spiritual ASN) yang berlangsung di halaman kantor.
Dalam arahannya, Samsur mengawali pembinaan dengan mengajak seluruh ASN untuk senantiasa bersyukur atas nikmat dan kesempatan menjadi bagian dari abdi negara. Ia menyampaikan bahwa menjadi ASN Kementerian Agama merupakan amanah sekaligus kehormatan yang harus dijaga dengan rasa bangga dan tanggung jawab penuh.
“Mari kita jaga rasa bangga ini dengan selalu bersyukur, karena kita telah diberi kepercayaan untuk mengabdi di institusi yang mulia ini. Namun rasa syukur itu tidak cukup hanya diucapkan, tapi harus diwujudkan melalui peningkatan kompetensi dan etos kerja,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya terus meningkatkan kapasitas dan kualitas diri, baik melalui pendidikan formal maupun pengembangan kompetensi lainnya, guna menunjang profesionalitas dalam bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Samsur menegaskan bahwa setiap ASN Kemenag wajib menjadikan lima nilai budaya kerja Kementerian Agama sebagai pedoman dalam menjalankan tugas, yaitu:
1. Integritas: bekerja jujur dan konsisten, selaras dengan pikiran, perkataan, dan perbuatan;
2. Profesionalitas: melaksanakan tugas sesuai keahlian dengan penuh tanggung jawab;
3. Inovasi: terbuka terhadap perubahan dan ide-ide baru untuk perbaikan layanan;
4. Tanggung Jawab: menyelesaikan pekerjaan dengan tuntas dan tepat waktu;
5. Keteladanan: menjadi contoh baik di lingkungan kerja maupun masyarakat.
“Nilai-nilai ini bukan sekadar slogan, tapi harus benar-benar kita terapkan dalam rutinitas kerja, terutama saat berhadapan langsung dengan masyarakat,” tegasnya.
Kepala Kemenag juga mengingatkan bahwa dalam seluruh proses pekerjaan sebagai ASN terdapat aturan hukum, etika, dan moral yang harus dipatuhi. Ia menegaskan bahwa pelanggaran terhadap norma-norma tersebut tidak hanya mencederai institusi, tapi juga kepercayaan publik terhadap Kementerian Agama.
Sebagai bagian dari komitmen reformasi birokrasi, Samsur juga menekankan pentingnya pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo. Ia meminta seluruh ASN untuk turut serta aktif dalam proses tersebut, dengan menjadikan integritas sebagai fondasi dalam setiap tindakan dan keputusan.
Menutup pembinaan, Samsur mengutip pesan Qur’ani sebagai pengingat moral dan spiritual, “Watawa shoubil haq, watawa shoubis shobr,” seraya mengajak seluruh ASN untuk saling mengingatkan dalam kebenaran dan kesabaran.
“Jangan sampai ada pelanggaran hukum, etika, dan moral di antara kita. Mari kita jaga marwah Kementerian Agama dengan pelayanan yang bersih, tulus, dan berintegritas,” pungkasnya. Red**
HumasKemenagKabProblinggo
