PROBOLINGGO, PATROLI POS
Penyuluh Agama Islam Saiful Bahri, S. Ag dan Penghulu KUA Dringu M. Ainun Nadjib melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Plt. Kepala KUA Dringu, Bapak Muhtar, S.Ag., di ruang kerjanya, pada Senin 01/09/2025.
Pertemuan tersebut membahas rencana penyusunan buku pegangan atau pedoman Bimbingan Perkawinan (Binwin) yang disusun secara sistematis agar mudah dipahami oleh peserta. Materi yang akan dimuat dalam pedoman tersebut mencakup persiapan berkeluarga, fikih munakahat, serta fikih berkeluarga.
Maksud dari koordinasi dan konsultasi ini adalah untuk memperoleh masukan, arahan, serta koreksi dari Plt. Kepala KUA Dringu, sehingga pedoman Binwin yang akan disusun benar-benar bermanfaat, aplikatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Hasil karya penyusunan buku pedoman Binwin ini direncanakan akan ditashihkan kepada Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) sebagai bentuk penguatan kualitas materi serta validasi isi sebelum digunakan secara luas. Buku tersebut nantinya dapat berbentuk digital maupun manual, sehingga lebih fleksibel dan mudah diakses oleh peserta bimbingan.
Plt. Kepala KUA Dringu, Bapak Muhtar, S.Ag., menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif ini. “Saya sangat mengapresiasi rencana penyusunan buku pedoman Binwin ini. Upaya ini penting untuk memberikan bimbingan yang lebih terarah kepada calon pengantin, sehingga mereka memiliki bekal yang cukup dalam membina rumah tangga,” ujarnya.
Dengan adanya pedoman Binwin yang terstruktur, diharapkan pelaksanaan bimbingan perkawinan dapat berjalan lebih efektif, sekaligus membantu calon pengantin memahami hakikat pernikahan dan membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Red**
PenyuluhAgamaKUADringu
