PROBOLINGGO, PATROLI POS
Jajaran Polres Probolinggo Polda Jawa Timur menunjukkan ketegasannya dalam memberantas aksi kriminalitas di wilayahnya dengan berhasil mengamankan tujuh orang tersangka spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Operasi penangkapan ini dilakukan secara intensif di lokasi yang berbeda-beda sebagai respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya kejahatan jalanan.
Kapolres Probolinggo AKBP. M. Wahyudin Latif mengungkapkan bahwa pengungkapan besar ini bermula dari serangkaian penyelidikan mendalam terhadap modus operandi para pelaku yang beragam, mulai dari perampasan barang di jalanan hingga pencurian motor di fasilitas umum. Dalam rilisnya pada Sabtu (25/4/26), AKBP. Latif menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi para pelaku kriminal yang mengganggu ketertiban umum.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti berupa sejumlah sepeda motor hasil curian, senjata tajam, serta alat-alat pendukung kejahatan lainnya. Menariknya, dalam kesempatan tersebut, Polres Probolinggo juga langsung menyerahkan dua unit sepeda motor kepada pemilik sahnya, yakni seorang pengemudi ojek online dan seorang karyawan minimarket yang sebelumnya menjadi korban.
Langkah pengembalian barang bukti ini disebut Kapolres sebagai bentuk nyata dari kehadiran negara dalam memberikan keadilan dan perlindungan hak bagi masyarakat. Saat ini, kepolisian masih terus mendalami kemungkinan keterkaitan para tersangka dengan jaringan kejahatan yang lebih luas, sementara ketujuh pria tersebut kini harus mendekam di sel tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Masyarakat pun diimbau untuk terus waspada dan selalu berkoordinasi dengan pihak berwajib guna menekan angka kriminalitas di lingkungan sekitar. (Fahrul Mozza).
