PROBOLINGGO, PATROLI POS
SMP Negeri 1 Tegalsiwalan bersinergi dengan Penyuluh Agama KUA Kecamatan Tegalsiwalan menggelar sosialisasi pencegahan pernikahan dini di halaman utama sekolah pada Jumat (7/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh siswa, dewan guru, tenaga tata usaha (TU), serta tenaga pelaksana sebagai upaya membangun kesadaran peserta didik akan pentingnya pendidikan dan bahaya pernikahan dini.
Kepala SMP Negeri 1 Tegalsiwalan, Sugianto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Penyuluh Agama KUA Kecamatan Tegalsiwalan yang telah bersedia memberikan pembinaan kepada para siswa. Menurutnya, sosialisasi tersebut sangat penting untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan agama sekaligus memotivasi mereka agar lebih fokus meraih cita-cita melalui pendidikan.
“Kami berharap seluruh siswa mampu mengambil hikmah dari kegiatan ini dan menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama sebelum memikirkan pernikahan,” ujar Sugianto.
Materi sosialisasi disampaikan oleh K.H. Khomisun Bashofi, Penyuluh Agama KUA Kecamatan Tegalsiwalan. Ia mengawali penyampaiannya dengan mengajak seluruh siswa untuk meluruskan niat dalam menuntut ilmu. Menurutnya, tujuan utama belajar bukan semata-mata mencari pekerjaan, melainkan mencari ridha Allah SWT dan memperoleh ilmu yang bermanfaat.
“Niatkan mencari ilmu bukan karena ingin mendapatkan pekerjaan. Jika kita memiliki ilmu yang banyak, maka pekerjaanlah yang akan datang kepada kita,” tuturnya.
Dalam pemaparannya, K.H. Khomisun Bashofi juga menjelaskan pesan para ulama terdahulu mengenai cara memperoleh ilmu yang bermanfaat. Ia menerangkan bahwa istilah ‘banyak makan’ mengandung makna hidup sederhana dan selalu bersyukur, ‘banyak tidur’ berarti menjaga kesehatan agar mampu belajar dengan baik, sedangkan ‘belajar yang kurang’ bermakna jangan pernah merasa cukup dengan ilmu yang dimiliki.
“Jangan pernah merasa paling pintar. Setelah belajar satu ilmu, pelajarilah ilmu yang lain. Karena itu, saya berharap kalian melanjutkan pendidikan setinggi-tingginya, minimal sampai jenjang S1,” pesannya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pentingnya memahami pernikahan sesuai syariat Islam dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Secara tidak langsung, ia menyampaikan bahwa usia minimal menikah menurut undang-undang adalah 19 tahun, sedangkan dari sisi kesehatan usia yang lebih ideal sekitar 21 tahun.
“Yang benar adalah menikah, bukan kawin. Istilah kawin lebih tepat digunakan untuk hewan, sedangkan manusia menikah sebagai ibadah dan membangun keluarga yang sakinah,” jelasnya.
K.H. Khomisun Bashofi juga mengingatkan peserta didik agar menjauhi pergaulan bebas dan tidak terjerumus dalam hubungan yang dilarang agama. Ia menerangkan bahwa pergaulan yang tidak terjaga dapat menimbulkan berbagai persoalan, baik dari sisi agama maupun kehidupan sosial.
“Pacaran bukanlah jaminan seseorang menjadi jodoh kita. Jagalah diri kalian dan jangan mendekati perbuatan zina, karena Rasulullah SAW telah mengingatkan bahwa zina akan membawa kesengsaraan dalam kehidupan,” tegasnya.
Di hadapan seluruh peserta, ia juga memaparkan dampak negatif pernikahan dini. Menurutnya, menikah pada usia yang belum matang berpotensi menyebabkan pendidikan terhenti, prestasi belajar menurun, ketidaksiapan mental dan ekonomi, hingga meningkatnya risiko konflik dalam rumah tangga. Ia berharap para siswa lebih fokus belajar dan mempersiapkan masa depan sebelum memasuki kehidupan berkeluarga.
“Masa muda adalah waktu terbaik untuk belajar, berprestasi, dan membanggakan orang tua. Jangan sampai cita-cita kalian terhenti karena terburu-buru menikah,” pesannya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, SMP Negeri 1 Tegalsiwalan berharap seluruh peserta didik memiliki pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya menjaga diri, menghindari pernikahan dini, serta terus bersemangat menuntut ilmu demi masa depan yang lebih cerah. Sinergi antara sekolah dengan Penyuluh Agama KUA Kecamatan Tegalsiwalan diharapkan terus berlanjut dalam membina generasi muda yang berakhlak mulia, berilmu, dan bertanggung jawab.(MD/Red**).
