PROBOLINGGO, PATROLI POS
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo menorehkan catatan positif dalam penanganan pernikahan dini. Lewat perkuatan sinergi bersama Pimpinan Daerah (PD) Aisyiyah dan Tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Perkawinan Anak pada Kamis (27/08/2026) di Mall Pelayanan Publik Dringu, Kemenag memaparkan keberhasilan program edukasi keagamaan dalam menekan angka perkawinan usia muda secara drastis.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kabupaten Probolinggo, Imamuddin Nur Fajri, menegaskan bahwa serangkaian program preventif yang digulirkan instansinya menjadi kunci utama keberhasilan ini. Program seperti Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), Bimbingan Perkawinan (Bimwin), hingga Bimbingan Keluarga terbukti efektif mengedukasi masyarakat.
Berdasarkan data Sistem Informasi Nikah (SIMKAH) Kemenag, tren penurunan angka pernikahan dini di Kabupaten Probolinggo tercatat amat konsisten:
Tahun 2022: 12% dari total pendaftaran nikah
Tahun 2023: Turun menjadi 11%
Tahun 2024: Penurunan signifikan hingga 5%
Tahun 2025: Menyusut menjadi 2%
Pertengahan 2026: Menyisa 0,6% (usia nikah di bawah 19 tahun)
Meski angka pendaftaran nikah di bawah umur di Kantor Urusan Agama (KUA) merosot tajam, Kemenag mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk tidak lengah. Imamuddin menyoroti munculnya tantangan baru berupa tren pernikahan di bawah tangan (nikah sirri) yang berpotensi memicu persoalan hukum dan sosial baru bagi anak.
Guna mengantisipasi fenomena tersebut, Kemenag mengimbau Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk bergerak cepat dengan memperkuat jejaring hingga tingkat akar rumput, melibatkan RT, RW, serta ormas keagamaan seperti Aisyiyah. Kemenag juga mendorong optimalisasi peran KUA di setiap kecamatan agar tidak sekadar menjadi tempat pencatatan nikah, tetapi bertransformasi menjadi pusat layanan keagamaan dan agen perubahan sosial di masyarakat. (INF/Red**).
