PROBOLINGGO, PATROLI POS
Tim Aliansi LSM Pelopor Keadilan melakukan kunjungan dan monitoring lapangan terhadap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Probolinggo, Senin, 7 September 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut dilakukan untuk menggali informasi secara langsung mengenai keberadaan pengelola SPPG serta proses dan kelengkapan administrasi/perizinan masing-masing dapur.
Namun, dalam kunjungan tersebut, tim mengaku menemukan persoalan yang patut menjadi perhatian serius. Sejumlah kepala SPPG tidak berada di lokasi ketika tim datang, sehingga pertanyaan mengenai administrasi dan perizinan tidak seluruhnya dapat dijawab langsung oleh pihak yang berwenang.
Kunjungan pertama dilakukan ke SPPG 001 Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan. Kepala SPPG yang disebut bernama Devan tidak ditemui di lokasi. Tim hanya diterima oleh petugas keamanan bernama Lubis.
Tim kemudian melanjutkan kunjungan ke lokasi SPPG lainnya di wilayah Sukabumi dan hanya ditemui oleh Pirman yang disebut sebagai Aslap. Sementara kepala SPPG kembali tidak berada di tempat.
Selanjutnya, tim mendatangi SPPG 003 Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan. Di lokasi tersebut, tim ditemui oleh Erlina. Berdasarkan keterangan yang diterima tim, perizinan disebut lengkap. Namun, kepala SPPG tidak berada di lokasi sehingga tim tidak melakukan verifikasi langsung kepada kepala SPPG.
Kunjungan berikutnya dilakukan ke SPPG 004 Kelurahan Kedunggaleng/Karang Lor, Kecamatan Wonoasih. Tim diterima oleh petugas keamanan bernama Zainal. Untuk penanggung jawab, tim memperoleh informasi bahwa pihak yang bertanggung jawab adalah Joko.
Tim juga mendatangi SPPG 002 Yayasan Batrut Taman dan bertemu dengan Eko. Menurut informasi yang disampaikan kepada tim, dokumen perizinan disebut lengkap. Namun, dokumen tersebut tidak diperlihatkan kepada tim untuk dilakukan verifikasi langsung.
Persoalan serupa kembali ditemukan ketika tim mendatangi SPPG di wilayah Kedopok. Tim hanya ditemui oleh Aslap, sedangkan kepala SPPG tidak berada di lokasi. Ketika ditanyakan mengenai perizinan, tim diarahkan untuk berkoordinasi dengan penanggung jawab.
Di SPPG 003 Nurus Salafiyah, Kelurahan Kedopok, tim memperoleh keterangan bahwa perizinan disebut lengkap. Ketika tim menanyakan mengenai keberadaan dan pengelolaan IPAL, tim diarahkan untuk berkoordinasi dengan Ustad Mahalli.
Kemudian, tim mendatangi SPPG 006 Kelurahan Kanigaran. Pihak yang ditemui menyampaikan bahwa operasional SPPG tersebut baru berjalan sekitar satu setengah bulan. Mengenai perizinan, pihak yang ditemui menyatakan bahwa dokumen disebut lengkap, tetapi dokumen perizinan tidak diperlihatkan kepada tim pada saat kunjungan.
Kunjungan berlanjut ke SPPG Kanigaran 007. Ketika tim datang, kepala SPPG disebut tidak berada di tempat. Saat ditanyakan mengenai perizinan, petugas yang ditemui mengaku tidak mengetahui secara detail dan meminta tim menanyakan langsung kepada kepala SPPG.
Terakhir, tim mendatangi SPPG 003 Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran. Tim menyampaikan bahwa mereka tidak memperoleh penjelasan langsung dari kepala SPPG mengenai proses perizinan dan diarahkan untuk berkoordinasi dengan pihak yang disebut sebagai pemilik atau penanggung jawab, yakni Ansori.
KEPALA SPPG TAK BANYAK DITEMUI, DOKUMEN PERIZINAN BELUM SELURUHNYA DIVERIFIKASI
Dari rangkaian kunjungan tersebut, Aliansi LSM Pelopor Keadilan menilai terdapat sejumlah hal yang perlu mendapatkan monitoring dan klarifikasi resmi dari pihak pengelola maupun Badan Gizi Nasional (BGN).
Ketua Tim Aliansi LSM Pelopor Keadilan menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak mengenai ada atau tidaknya pelanggaran.
Menurutnya, persoalan utama yang ditemukan dalam kunjungan kali ini adalah sulitnya memperoleh klarifikasi langsung dari kepala SPPG serta belum dapat diverifikasinya sejumlah dokumen perizinan secara langsung di lokasi.
“Kami datang bukan untuk mencari-cari kesalahan. Kami ingin memastikan bahwa seluruh SPPG yang menjalankan program pemerintah benar-benar memenuhi persyaratan administrasi, perizinan, standar kebersihan, sanitasi, lingkungan, dan ketentuan lainnya. Kalau memang lengkap, silakan ditunjukkan dan diverifikasi,” tegas Ketua Tim Aliansi LSM Pelopor Keadilan.
Ia menambahkan, apabila sebuah SPPG menyatakan seluruh perizinannya lengkap, maka pihaknya berharap dokumen tersebut dapat diverifikasi oleh instansi yang memiliki kewenangan, bukan sekadar berdasarkan pernyataan lisan.
HASIL MONITORING AKAN DIKIRIM KE KEPALA BGN
Tim Aliansi LSM Pelopor Keadilan menyatakan seluruh hasil kunjungan akan dituangkan dalam resume monitoring, dilengkapi dengan dokumentasi kegiatan dan data lapangan.
Hasil tersebut rencananya akan disampaikan kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, untuk menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut.
“Kami akan membuat resume lengkap. Foto kegiatan dan catatan dari masing-masing lokasi akan kami lampirkan. Selanjutnya kami sampaikan kepada Kepala BGN di Jakarta agar dapat dilakukan monitoring dan klarifikasi lebih lanjut,” ujar Ketua Tim.
Aliansi juga meminta agar dilakukan monitoring menyeluruh terhadap SPPG di Kota Probolinggo, khususnya terhadap aspek administrasi, perizinan, sanitasi, IPAL, dan persyaratan lain yang diwajibkan dalam penyelenggaraan SPPG.
JIKA TERBUKTI ADA PELANGGARAN, MINTA DITINDAK SESUAI ATURAN
Aliansi LSM Pelopor Keadilan menegaskan bahwa pihaknya tidak meminta adanya tindakan tanpa dasar. Namun, apabila dari hasil pemeriksaan instansi yang berwenang ditemukan adanya pelanggaran administratif atau ketidaklengkapan persyaratan yang diwajibkan, pihaknya meminta agar dilakukan tindakan sesuai ketentuan.
“Kalau memang ditemukan ada persyaratan yang belum lengkap atau terdapat pelanggaran administratif, jangan dibiarkan. Kami meminta instansi yang berwenang memberikan tindakan sesuai aturan, termasuk apabila memang diperlukan penghentian sementara sampai persyaratan dipenuhi,” tegasnya.
Tim menyatakan bahwa langkah tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat program pemenuhan gizi masyarakat, melainkan sebagai bentuk pengawasan masyarakat agar pelaksanaan program pemerintah berjalan transparan, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan.
Kegiatan monitoring lapangan tersebut berakhir sekitar pukul 13.00 WIB. Aliansi LSM Pelopor Keadilan menyatakan akan menunggu tindak lanjut dari pihak BGN dan instansi terkait atas hasil monitoring yang akan mereka sampaikan.
“Kami akan terus mengawal program pemerintah harus berjalan, tetapi pelaksanaannya juga harus tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ketika masyarakat bertanya tentang administrasi dan perizinan, jawabannya hanya ‘tanya kepada yang punya’. Dokumen harus bisa diverifikasi melalui mekanisme dan kewenangan yang tepat,” pungkas Ketua Tim Aliansi LSM Pelopor Keadilan. (Red**).
