PROBOLINGGO, PATROLI POS
Keberadaan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Probolinggo kembali menjadi sorotan. Tim Aliansi LSM Pelopor Keadilan menyoroti dugaan belum lengkapnya sejumlah persyaratan dan dokumen pada SPPG yang telah beroperasi. Minggu 06/09/2026.
Berdasarkan penelusuran awal Tim, terdapat sekitar 37 SPPG yang telah beroperasi namun diduga belum memiliki kelengkapan SLF, SLHS, PBG, dan IPAL. Sementara itu, dari data awal yang dihimpun, disebutkan baru sekitar 3 SPPG yang telah memiliki kelengkapan perizinan.
Atas informasi tersebut, Aliansi LSM Pelopor Keadilan tidak ingin hanya mengandalkan data administratif. Tim menyatakan siap melakukan peninjauan atau inspeksi lapangan terhadap dapur-dapur SPPG untuk melengkapi data dan bahan yang akan disampaikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
SIAP TURUN KE LAPANGAN
Ketua dan jajaran Tim Aliansi LSM Pelopor Keadilan menegaskan bahwa langkah turun ke lapangan dilakukan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.
Tim akan melakukan pendataan dan dokumentasi terhadap kondisi faktual di lapangan, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan kelayakan bangunan, sanitasi, pengelolaan limbah, kebersihan lingkungan, serta informasi mengenai kelengkapan dokumen yang menjadi persyaratan operasional SPPG.
“Kami tidak ingin hanya menerima informasi dari satu pihak. Kami akan turun ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya. Hasil penelusuran tersebut akan menjadi bahan dalam surat resmi yang akan kami sampaikan kepada Kepala BGN di Jakarta,” tegas Tim Aliansi LSM Pelopor Keadilan.
Aliansi menegaskan, apabila dalam pemeriksaan dan verifikasi resmi ditemukan adanya SPPG yang memang belum memenuhi persyaratan yang diwajibkan, maka pihak berwenang harus mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum, termasuk penghentian atau penutupan apabila memang terdapat dasar hukum untuk itu.
AKAN SURATI KEPALA BGN
Setelah melakukan penelusuran lapangan dan melengkapi data, Tim Aliansi LSM Pelopor Keadilan siap mengirimkan surat resmi kepada Kepala Badan Gizi Nasional di Jakarta.
Surat tersebut akan berisi hasil penelusuran, data SPPG yang menjadi perhatian, dokumentasi lapangan, serta permintaan agar BGN melakukan verifikasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap SPPG yang diduga belum memenuhi persyaratan.
Aliansi juga meminta BGN memastikan tidak terjadi pembiaran terhadap SPPG yang terbukti tidak memenuhi standar.
“Kami mendukung program pemerintah di bidang pemenuhan gizi masyarakat. Tetapi dukungan terhadap program pemerintah bukan berarti menutup mata terhadap persoalan legalitas, keselamatan, sanitasi dan lingkungan. Kalau memang terbukti ada pelanggaran, harus ditindak tegas,” ujar Aliansi.
TIGA ORGANISASI SATU KOMITMEN
Tim Aliansi LSM Pelopor Keadilan terdiri dari:
DPP LSM LIHAT
Ketua Umum: AGUS SUGIANTO, S.H.
DPP LSM MACAN KUMBANG
Ketua Umum: SULIADI, S.H.
DPC LSM PENJARA
DAMOANTO, S.H.
Ketiganya menyatakan siap mengawal persoalan tersebut sampai ada kejelasan dari pihak yang berwenang.
Aliansi menegaskan bahwa 37 SPPG tersebut akan menjadi perhatian serius, namun status masing-masing SPPG tetap harus dibuktikan melalui verifikasi dokumen dan pemeriksaan resmi oleh instansi yang berwenang.
“Kami akan lengkapi data, kami akan turun ke lapangan, dan kami akan sampaikan hasilnya kepada Kepala BGN. Jika ada yang terbukti melanggar, jangan ada pembiaran. Tindak tegas sesuai aturan,” tegas Tim Aliansi LSM Pelopor Keadilan.
Sumber (TIM ALIANSI LSM PELOPOR KEADILAN).
