PROBOLINGGO, PATROLI POS
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tongas menggelar survei dan verifikasi lapangan terkait perpanjangan izin operasional Madrasah Diniyah (Madin) Salafiyah Al Hamidiyah di Desa Tanjungrejo, Senin (14/9/2026). Langkah ini diambil guna memastikan kelayakan fasilitas dan kelangsungan pendidikan keagamaan tingkat Ula dan Wustha di wilayah tersebut.
Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kepala KUA Tongas, Kudsiya Azizah, S.Ag., didampingi Penyuluh Agama Islam, Fifin Naili Rizkiyah, S.Pd., dan Operator KUA, Imam Nawawi. Tim meninjau langsung kesesuaian dokumen administrasi, ketersediaan sarana prasarana, hingga dinamika kegiatan belajar-mengajar di lokasi.

Kudsiya menegaskan, verifikasi bukan sekadar prosedur formalitas administrasi, melainkan upaya mendampingi lembaga agar terus beroperasi sesuai regulasi. “Kami ingin memastikan lingkungan belajar santri kondusif dan tata kelola administrasi madrasah makin tertib,” ujarnya di sela-sela peninjauan.
Melalui verifikasi ini, KUA Tongas berharap Madin Salafiyah Al Hamidiyah terus konsisten meningkatkan mutu pembelajaran guna mencetak generasi muda yang berakhlak mulia dan berpemahaman agama yang kuat. (Red**).
Sumber : Bimas Islam Kab.Probolinggo
