PROBOLINGGO, PATROLI POS
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banyuanyar memfasilitasi prosesi pergantian nadzir wakaf untuk Masjid Nurul Istiqomah, Desa Liprak Kulon, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen KUA dalam memastikan tata kelola aset keagamaan berjalan tertib secara administrasi sekaligus memiliki kepastian hukum.
Prosesi penetapan nadzir baru tersebut dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo pada Selasa (22/9/2026), di hadapan Kepala Seksi Zakat dan Wakaf (Zawa) Kemenag Kabupaten Probolinggo, Yazid Zain. Dalam kesempatan ini, Ahmad Hairi resmi ditunjuk sebagai nadzir baru untuk melanjutkan amanah pengelolaan menggantikan almarhum Rasidi H. yang telah wafat.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Banyuanyar, Suharto bersama Penyuluh Agama Islam, Lailatus Sa’adah. Kehadiran jajaran KUA menjadi bentuk pendampingan aktif kepada masyarakat agar seluruh proses penataan administrasi perwakafan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.
Pergantian nadzir dinilai sebagai langkah vital untuk menjaga keberlangsungan pemanfaatan harta benda wakaf, terutama ketika pengelola sebelumnya meninggal dunia. Dengan hadirnya pengurus pengganti, aset wakaf Masjid Nurul Istiqomah diharapkan dapat terus dikelola secara amanah, transparan, dan memberikan dampak kemaslahatan yang berkelanjutan bagi kegiatan ibadah serta warga sekitar.
Pihak KUA Banyuanyar menegaskan bahwa pendampingan ini bukan sekadar pelayanan dokumen, melainkan upaya edukasi publik mengenai pentingnya legalitas aset wakaf. Ke depan, KUA Banyuanyar berkomitmen untuk terus mengawal literasi dan administrasi perwakafan di wilayahnya agar seluruh aset keagamaan terdata dengan tertib dan terlindungi secara hukum. (Red**).
Sumber : Humas Kemenag Kab Probolinggo
