PROBOLINGGO, PATROLI POS
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo mengambil langkah progresif dalam mematangkan strategi pencegahan pernikahan usia anak. Melalui Rapat Kerja Tim Efektif Proyek Perubahan yang digelar di Aula 2 Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo, Jumat (2/10/2026), instansi tersebut memperjelas pembagian tugas sekaligus merancang skema kolaborasi lintas sektor.
Langkah ini merupakan bagian dari proyek perubahan bertajuk Transformasi Kepemimpinan Kolaboratif melalui Ekosistem Bimbingan Perkawinan bagi Remaja dan Calon Pengantin. Proyek tersebut dirancang untuk memperkuat kualitas pembinaan keluarga serta menekan secara signifikan angka pernikahan di bawah umur yang masih marak terjadi.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo, Samsur, yang memimpin langsung jalannya rapat menegaskan bahwa persoalan pernikahan dini tidak bisa diselesaikan secara parsial atau sekadar pendekatan administratif belaka. Menurutnya, dibutuhkan penanganan komprehensif yang melibatkan edukasi, pendampingan, serta sinergi lintas instansi.
Guna memperluas daya jangkau edukasi, Kemenag Probolinggo meluncurkan inovasi Bimbingan Perkawinan (Bimwin) secara daring. Layanan ini dikhususkan bagi para calon pengantin yang memiliki keterbatasan hadir secara langsung akibat kendala jarak, pekerjaan, maupun kondisi mendesak lainnya. Untuk menunjang keandalan sistem dan aksesibilitas masyarakat, Kemenag menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Melalui kejelasan job description dan indikator keberhasilan bagi Tim Efektif, Kemenag Kabupaten Probolinggo optimistis dapat menghadirkan layanan bimbingan perkawinan yang lebih inklusif, adaptif, dan berkelanjutan demi mewujudkan ketahanan keluarga yang berkualitas. (Red**).
Sumber : Humas Kemenag Kab Probolinggo
