LUMAJANG, PATROLI POS
Polres Lumajang bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di media online terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di Dusun Siluman, Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Pengecekan dilakukan personel Polsek Pasirian pada Minggu (4/10/2026). Petugas dipimpin langsung Kapolsek Pasirian Iptu Loni Roy Madhona mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Dari hasil pengecekan, polisi tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam maupun kerumunan warga di lokasi yang dimaksud.
“Pada saat petugas melakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam sebagaimana yang diberitakan. Meski demikian, sarana yang diduga dapat digunakan untuk kegiatan tersebut langsung kami bongkar,” kata Kasubsi PIDM Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto.
Menurut Suprapto, petugas memang menemukan sebuah bangunan sederhana berbahan bambu di lokasi. Bangunan tersebut diduga pernah digunakan sebagai sarana kegiatan sabung ayam.
Untuk mencegah bangunan tersebut kembali dimanfaatkan untuk kegiatan yang melanggar hukum, personel kepolisian bersama warga kemudian melakukan pembongkaran.
“Langkah ini merupakan bentuk pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan perjudian ataupun aktivitas lain yang dapat mengganggu kamtibmas,” ujarnya.
Suprapto mengatakan, pengecekan langsung ke lapangan dilakukan sebagai bentuk respons kepolisian terhadap informasi yang berkembang di masyarakat maupun pemberitaan mengenai dugaan tindak pidana.
Ia menegaskan, setiap informasi yang diterima akan terlebih dahulu diverifikasi dengan mendatangi lokasi dan mencocokkannya dengan fakta yang ditemukan petugas.
“Polres Lumajang merespons setiap informasi masyarakat secara cepat melalui pengecekan langsung di lapangan. Kami ingin memastikan setiap informasi yang berkembang dapat dipastikan berdasarkan fakta di lapangan,” kata Suprapto.
Ia mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan perjudian atau tindak pidana lainnya. Laporan tersebut, kata dia, akan ditindaklanjuti melalui pengecekan sesuai prosedur.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Polres Lumajang juga memastikan upaya pencegahan terhadap penyakit masyarakat, termasuk perjudian, akan terus dilakukan melalui patroli dan pemantauan wilayah.
Suprapto menambahkan, masyarakat juga diharapkan tidak mudah menarik kesimpulan dari informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, fakta di lapangan menjadi dasar penting dalam memastikan kebenaran sebuah informasi.
Ia juga meluruskan kabar yang ditayangkan oleh salah satu media online. Menurutnya, narasi berita tersebut cenderung menggiring opini dan tidak sesuai fakta di lapangan.
”Informasi yang diunggah media online tersebut menggiring opini dan tidak sesuai fakta di lapangan, karena saat dicek langsung memang tidak ditemukan aktivitas judi sabung ayam,” ujarnya.
Polres Lumajang memastikan penanganan terhadap seluruh laporan dugaan tindak pidana dilakukan secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur operasional standar (SOP).
Guna mencegah munculnya kembali potensi arena perjudian di wilayah Kabupaten Lumajang, pihak kepolisian akan terus menggencarkan patroli serta tindakan preventif. ”Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai prosedur yang berlaku, sehingga informasi yang berkembang dapat dipastikan berdasarkan fakta di lapangan,” kata Ipda Suprapto. (Ahmad Alfandi).
