PROBOLINGGO, PATROLI POS
Sorotan terhadap kegiatan pertemuan sejumlah pihak yang berlangsung di Bawangan Bromo & Resto, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Kamis (8/10/2026), kini diarahkan kepada DPRD Kota Probolinggo.
Aliansi LSM Pelopor Keadilan mendesak DPRD Kota Probolinggo tidak sekadar menerima informasi tersebut, tetapi menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta penjelasan dan melakukan penelusuran terhadap agenda, penyelenggara, sumber pembiayaan, serta pertanggungjawaban kegiatan.
SUDAH DIPERTANYAKAN, NAMUN BELUM ADA JAWABAN
Ketua Tim Aliansi LSM Pelopor Keadilan, Agus Sugianto, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah mempertanyakan dan meminta klarifikasi mengenai kegiatan tersebut, termasuk terkait tujuan kegiatan, pihak yang menyelenggarakan, serta kemungkinan sumber pembiayaan.
Namun, hingga berita ini disusun, belum ada pihak terkait yang memberikan jawaban atau klarifikasi secara resmi atas pertanyaan yang disampaikan Aliansi.
“Sudah kami tanyakan dan kami minta klarifikasi. Sampai saat ini belum ada jawaban yang kami terima. Kami tidak ingin berspekulasi atau menuduh siapa pun. Karena itu, kami meminta pihak yang terkait memberikan penjelasan secara terbuka agar persoalan ini tidak menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat,” tegas Agus.
Menurut Aliansi, belum adanya jawaban tersebut menjadi alasan bagi DPRD Kota Probolinggo untuk menggunakan fungsi pengawasannya dengan meminta klarifikasi secara resmi.
“Kami sudah bertanya. Kalau memang kegiatannya benar, sesuai aturan, dan tidak menggunakan anggaran yang bermasalah, tinggal dijelaskan. Jangan sampai masyarakat bertanya tetapi tidak mendapatkan jawaban. Kami mempertanyakan, tetapi belum dijawab—masih bungkam. Karena itu, DPRD perlu turun tangan untuk memastikan semuanya terang,” ujar Agus.
DPRD JANGAN TUTUP MATA
Aliansi meminta DPRD Kota Probolinggo memanggil pihak-pihak yang terlibat atau mengetahui kegiatan tersebut untuk memberikan klarifikasi.
Pemeriksaan atau klarifikasi tersebut diharapkan dapat menjawab sejumlah pertanyaan publik, antara lain:
- Apa tujuan dan agenda resmi pertemuan?
- Siapa yang menginisiasi dan menyelenggarakan kegiatan?
- Apakah kegiatan tersebut merupakan kegiatan kedinasan?
- Apakah terdapat penggunaan APBD atau anggaran Perumdam/PDAM?
- Dari pos anggaran mana biaya kegiatan dibebankan?
- Berapa nilai keseluruhan biaya kegiatan?
- Apakah terdapat biaya konsumsi, transportasi, perjalanan dinas, akomodasi, atau pengeluaran lainnya?
- Apa dasar surat tugas dan dokumen administrasinya?
- Apakah lokasi kegiatan di luar Kota Probolinggo tersebut memiliki dasar dan alasan kedinasan yang jelas?
- Apakah pelaksanaan kegiatan telah memenuhi prinsip efisiensi dan akuntabilitas?
“Kami meminta DPRD jangan sampai tutup mata. Justru ketika ada pertanyaan dari masyarakat, DPRD harus hadir untuk memastikan semuanya terang. Kalau memang kegiatan itu benar dan sesuai ketentuan, sampaikan kepada masyarakat. Kalau ditemukan persoalan, tindak lanjuti sesuai kewenangan,” ujar Agus.
JIKA PERSOALANNYA SERIUS, PANSUS PERLU DIPERTIMBANGKAN
Aliansi LSM Pelopor Keadilan juga mendorong DPRD Kota Probolinggo untuk mempertimbangkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) apabila dalam proses klarifikasi ditemukan persoalan yang lebih luas, melibatkan penggunaan anggaran daerah, atau membutuhkan pendalaman dan pengawasan khusus sesuai mekanisme dan kewenangan DPRD.
Menurut Aliansi, usulan Pansus bukan berarti pihaknya telah menyatakan adanya pelanggaran.
“Kami tidak meminta DPRD langsung menyatakan ada pelanggaran. Kami meminta DPRD bekerja terlebih dahulu. Klarifikasi, periksa dokumen, telusuri sumber anggaran, dan dengarkan keterangan pihak terkait. Jika kemudian ditemukan persoalan serius yang membutuhkan pendalaman khusus, kami mendorong DPRD mempertimbangkan Pansus sesuai ketentuan,” jelas Agus.
Aliansi menilai pembentukan Pansus harus ditempatkan sebagai instrumen pengawasan, bukan sebagai bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu.
UANG RAKYAT HARUS TERUKUR DAN DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN
Agus menegaskan bahwa kritik Aliansi bukan ditujukan untuk menyerang pribadi pejabat maupun pihak tertentu.
Menurutnya, masyarakat hanya ingin memastikan bahwa setiap kegiatan yang berhubungan dengan pemerintahan dan penggunaan anggaran publik memiliki dasar yang jelas serta pertanggungjawaban yang dapat diuji.
“Kami tidak mempersoalkan siapa yang hadir. Yang kami persoalkan adalah transparansi dan pertanggungjawabannya apabila kegiatan tersebut menggunakan uang publik. Jangan sampai masyarakat diminta berhemat, sementara kegiatan pemerintahan justru tidak menunjukkan prinsip efisiensi.”
Aliansi juga meminta DPRD berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Inspektorat Kota Probolinggo, apabila diperlukan pemeriksaan dari sisi pengawasan internal.
“DPRD jangan hanya menjadi tempat menerima laporan. Gunakan fungsi pengawasan secara maksimal. Jika tidak ada masalah, masyarakat akan mendapatkan kepastian. Jika ada masalah, harus diperbaiki. Itulah pentingnya pengawasan,” tegas Agus.
Aliansi LSM Pelopor Keadilan menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta DPRD Kota Probolinggo memberikan perhatian serius terhadap kegiatan yang menjadi sorotan masyarakat.
“Kami akan mengawal sampai ada kejelasan. Kami meminta DPRD Kota Probolinggo memeriksa, bukan membiarkan. Kalau diperlukan dan memenuhi syarat sesuai mekanisme DPRD, kami mendorong pembentukan Pansus untuk memastikan persoalan ini benar-benar terang,” pungkas Agus.
ALIANSI LSM PELOPOR KEADILAN
Kontrol Sosial • Transparansi • Akuntabilitas • Kepentingan Masyarakat
“Kalau memang tidak ada yang salah, pemeriksaan justru akan menjadi bukti bahwa semuanya berjalan benar. Tetapi jika ada persoalan, jangan ditutup-tutupi. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan.” (Redaksi).
