LUMAJANG, PATROLI POS
Kecelakaan lalu lintas melibatkan tiga kendaraan terjadi di jalan umum Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Insiden tersebut melibatkan truk Hino warna hijau bernomor polisi DK-9654-WL, truk Mitsubishi warna kuning bernomor polisi N-9733-UT, serta Toyota New Avanza warna silver metalik dengan nomor polisi P-1837-AI.
Kanit Gakkum Laka Lantas Polres Lumajang, IPDA Dendy, mengatakan kecelakaan bermula ketika truk Hino yang dikemudikan Martha Afrilia Fardka (28), warga Kecamatan Pasirian, melaju dari arah barat menuju timur.
Saat memasuki ruas jalan yang menurun, truk tersebut diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman. Kondisi itu membuat kendaraan tidak dapat berhenti dan kemudian menabrak truk Mitsubishi yang berada di depannya.
“Truk Hino berjalan dari arah barat ke timur. Saat melintasi jalan menurun mengalami kerusakan pada rem sehingga menabrak truk Mitsubishi yang berada di depannya,” jelas IPDA Dendy.
Setelah menghantam truk Mitsubishi, truk Hino kemudian oleng ke kiri hingga akhirnya terbalik. Kendaraan tersebut selanjutnya menabrak Toyota New Avanza yang melaju dari arah berlawanan, yakni dari timur menuju barat.
Benturan beruntun itu mengakibatkan dua orang mengalami luka berat dan satu orang mengalami luka ringan. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
Pengemudi truk Hino, Martha Afrilia Fardka, mengalami luka pada bagian kepala, badan, dan kaki. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis di RSUD Pasirian.
Sementara penumpang truk Hino, Eka Yuliasasi Nabila Lutvitasari (25), warga Kecamatan Tempeh, mengalami luka pada bagian kepala dan badan. Ia juga dilarikan ke RSUD Pasirian untuk mendapatkan penanganan medis.
Adapun pengemudi truk Mitsubishi, Budi Lestari (45), warga Kecamatan Candipuro, mengalami patah tulang pada tangan kanan dan kiri. Korban dievakuasi dan mendapatkan perawatan di RSUD dr. Haryoto Lumajang.
Sedangkan pengemudi Toyota New Avanza, Nawari (46), warga Kabupaten Bondowoso, dilaporkan tidak mengalami luka.
Menurut IPDA Dendy, hasil analisa sementara kepolisian menunjukkan kecelakaan diduga terjadi akibat kurangnya kewaspadaan pengemudi truk Hino ketika melintasi jalan menurun yang kemudian mengalami gangguan pengereman.
“Analisa sementara, pengemudi kendaraan Truck Hino kurang waspada saat melintasi jalan menurun dan mengalami rem blong sehingga menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, mengevakuasi kendaraan, mengamankan barang bukti, serta meminta visum terhadap para korban.
“Saat ini penanganan sudah dilakukan dengan mendatangi dan olah TKP, mencari saksi, evakuasi dan mengamankan barang bukti serta meminta visum,” pungkas IPDA Dendy.
Polisi masih melakukan penanganan dan pendalaman untuk memastikan rangkaian kejadian kecelakaan tersebut.(Ahmad Alfandi).
