PROBOLINGGO, PATROLI POS
Bidang Urusan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Komisi VIII DPR RI menggelar kegiatan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS Nikah) di Rumah Makan Kebon Pring, Dringu, Kabupaten Probolinggo, Senin (12/10/2026). Mengusung tema “Pengelolaan KUA dan Pembinaan Keluarga Sakinah: Beragama, Berdaya, dan Berdampak,” acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan krusialnya legalitas pernikahan sekaligus mengoptimalkan peran Kantor Urusan Agama (KUA).

Agenda edukatif ini dihadiri oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania, Kepala Kanwil Kemenag Jatim Dr. H. Akhmad Sruji Bakhtiyar, M.Pd., serta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo Dr. H. Samsur, S.Ag., M.Pd.I. Jajaran pejabat lokal seperti Kasubbag TU H. Moh. Sa’dun dan Kasi Bimas Islam H. Imammuddin Nur Fajri juga turut mendampingi. Suasana kegiatan semakin hidup dengan hadirnya Kepala KUA se-Kabupaten Probolinggo, pengurus PC APRI, PD IPARI, hingga perwakilan organisasi kepemudaan dan mahasiswa dari IPNU, IPPNU, PMII, HMI, serta GMNI.
Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo Dr. H. Samsur menegaskan bahwa pencatatan pernikahan merupakan bagian penting dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak bagi pasangan suami istri serta anak-anak yang dilahirkan dalam perkawinan.
“Melalui GAS NIKAH, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mencatatkan pernikahan secara resmi melalui KUA. Selain memenuhi ketentuan administrasi, pencatatan nikah menjadi langkah penting untuk memberikan perlindungan hukum dan mendukung terwujudnya keluarga yang sakinah, harmonis, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Samsur juga menyerahkan Kartu Nikah Digital kepada anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania sebagai bagian dari penguatan sosialisasi layanan pencatatan pernikahan berbasis digital.
Dini Rahmania dalam arahannya mengingatkan para mahasiswa agar mempersiapkan pernikahan dengan matang dan tidak terburu-buru mengambil keputusan. “Menikah itu diharapkan satu kali seumur hidup. Menikah bukan tentang siapa yang cepat, tetapi siapa yang tepat. Dalam membina rumah tangga, ada banyak perbedaan yang harus diselaraskan dengan komunikasi, pengertian, dan tanggung jawab,” pesannya.
Ia juga menekankan pentingnya pencatatan pernikahan melalui KUA. Menurutnya, ilmu yang diperoleh peserta tidak boleh berhenti pada diri sendiri, tetapi perlu didiskusikan dan disebarluaskan melalui berbagai forum agar semakin banyak masyarakat memahami pentingnya membangun keluarga yang berkualitas.
“Keluarga yang kuat tidak lahir karena kebetulan, tetapi harus dibangun dengan kerja keras,” tegasnya.
Dalam arahannya, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Akhmad Sruji Bakhtiyar, menggaris bawahi bahwa pernikahan harus dimaknai sebagai ibadah panjang yang menuntut kesiapan matang. Menurutnya, persiapan pernikahan tidak boleh berhenti pada prosesi akad belaka, melainkan harus mencakup kesiapan membina rumah tangga, menjaga komitmen, dan memikul tanggung jawab bersama secara berkelanjutan.
Sruji menegaskan bahwa pencatatan pernikahan secara resmi oleh negara sangat penting demi menjamin dan melindungi hak-hak hukum suami, istri, maupun anak di masa depan. Lewat program GAS Nikah ini, pengelolaan KUA diharapkan semakin solid sehingga pelayanan keagamaan dan pembinaan keluarga di tingkat akar rumput dapat berjalan lebih terarah serta berkelanjutan.
Melalui sinergi antara Kemenag, DPR RI, organisasi profesi, dan elemen mahasiswa, KUA ditargetkan tidak sekadar menjadi tempat pencatatan administratif, melainkan bertransformasi menjadi pusat layanan keagamaan dan pembinaan ketahanan keluarga. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum serta membangun keluarga sakinah yang beragama, berdaya, dan berdampak positif bagi lingkungan sekitar. (Red**).
