PROBOLINGGO, PATROLI POS
Sebagai langkah preventif untuk menekan angka perselisihan dan perceraian, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dringu membekali calon pengantin (catin) dengan resep pembinaan keluarga berbasis nilai-nilai keagamaan. Melalui Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang digelar di Aula KUA Dringu, Selasa (20/10/2026), sebanyak 22 calon pengantin diperkenalkan dengan prinsip “SANTRI”.
Kegiatan yang memanfaatkan momentum Hari Santri Nasional ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam bahwa keberhasilan sebuah pernikahan sangat bergantung pada kesiapan mental, keteguhan hati, dan kematangan sikap kedua belah pihak.
Kepala KUA Dringu, Muhtar, S.Ag., menegaskan bahwa dinamika kehidupan berumah tangga memerlukan benteng moral yang kuat agar setiap konflik dapat diselesaikan dengan bijaksana. Oleh karena itu, prinsip “SANTRI” dihadirkan sebagai pedoman praktis sekaligus pengingat nilai-nilai luhur dalam keluarga.
Muhtar merincikan bahwa akronim “SANTRI” terdiri dari enam pilar utama:
- S (Sabar): Menghadapi perbedaan karakter dan ujian hidup dengan lapang dada.
- A (Amanat): Memelihara kepercayaan dan komitmen antara suami dan istri.
- N (Niat yang baik): Memulai dan menjalankan pernikahan murni ibadah karena Allah SWT.
- T (Tanggung jawab): Memenuhi hak dan kewajiban masing-masing pasangan.
- R (Ridha): Menerima dengan ikhlas segala takdir dan ketetapan-Nya.
- I (Istiqamah): Konsisten dalam menjalankan kebaikan serta merawat keutuhan rumah tangga.
“Nilai-nilai ini sangat relevan dengan semangat Hari Santri yang menekankan pentingnya akhlak dan keteguhan agama. Jika keenam pilar ini dipegang teguh, pasangan suami istri akan memiliki fondasi yang kokoh dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga tanpa harus berujung pada perpecahan,” jelas Muhtar.
Melalui program Bimwin secara berkelanjutan ini, KUA Dringu berharap para calon pengantin tidak hanya siap secara administratif dan fisik, tetapi juga matang secara emosional dan spiritual untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. (Red**).
