PROBOLINGGO, PATROLI POS
Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo bersama Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) melaksanakan pembinaan dan monitoring evaluasi (monev) Triwulan III di KUA Kecamatan Dringu, KUA Kecamatan Banyuanyar, dan KUA Kecamatan Maron, Senin (26/10/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kualitas pelayanan keagamaan, peningkatan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN), serta evaluasi administrasi dan pengelolaan data layanan di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA).
Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Probolinggo, Imam Mudin Nur Fajri, menegaskan bahwa KUA harus mampu menjadi pusat layanan keagamaan yang melayani berbagai kebutuhan masyarakat secara terpadu.
Menurutnya, tidak boleh ada dikotomi atau pemisahan dalam pelayanan yang menyebabkan masyarakat kesulitan memperoleh layanan yang dibutuhkan. KUA harus hadir sebagai institusi yang memberikan pelayanan secara menyeluruh, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa dinamika dan berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat harus disikapi serta diselesaikan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
“ASN merupakan figur publik yang selalu menjadi perhatian masyarakat. Karena itu, setiap aparatur harus mampu memberikan manfaat, menjaga sikap profesional, serta membawa nama baik institusi,” menjadi penekanan dalam pembinaan tersebut.
Sementara itu, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten Probolinggo, Yazid Zain, menekankan pentingnya ketertiban administrasi dan pemutakhiran data seiring dengan perkembangan sistem layanan berbasis digital.
Ia mengingatkan agar pengelolaan data register wakaf, pengoperasian Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama, serta penyusunan data laporan Triwulan III dilaksanakan secara tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan.
Pemanfaatan aplikasi dalam pengelolaan data menjadi bagian penting untuk mendukung tertib administrasi, meningkatkan akurasi informasi, serta memudahkan pemantauan dan evaluasi layanan zakat dan wakaf.
Melalui pembinaan dan monev ini, Kemenag Kabupaten Probolinggo berharap seluruh KUA semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat profesionalisme ASN, serta mewujudkan tata kelola administrasi yang akuntabel dan berbasis data. (Red**).
