PROBOLINGGO, PATROLI POS
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo mendorong penguatan pengelolaan zakat dan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Lembaga Zakat dan Wakaf (LAZISWAF) Al-Mashduqiah, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Yayasan Al-Mashduqiah, Jalan Ir. H. Juanda No. 37, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, tersebut menjadi ruang koordinasi untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam mengembangkan program sosial keagamaan yang berorientasi pada kesejahteraan umat.
Tim monev dipimpin Yazid Zain selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten Probolinggo. Turut mendampingi Abdussalam dari Divisi Ruislag dan Pendataan Wakaf BWI Perwakilan Kabupaten Probolinggo, serta Muh. Taufiq Hidayatullah dan Abdul Basith dari Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kraksaan.
Kedatangan tim disambut pengurus Yayasan dan LAZISWAF Al-Mashduqiah, di antaranya Ustaz Fa’iz, Ustaz Syamsuri, serta Ustazah Ika Vera Rahmawati.
Dalam evaluasi tersebut, sejumlah perkembangan positif menjadi perhatian, mulai dari pendataan dan fasilitasi wakaf produktif, terbitnya izin operasional LAZ Al-Mashduqiah, hingga penetapan nazhir wakaf uang Al-Mashduqiah.
Yazid Zain mengapresiasi capaian tersebut dan menilai legalitas kelembagaan menjadi fondasi penting dalam meningkatkan profesionalitas pengelolaan zakat dan wakaf.
Menurutnya, pengelolaan dana sosial keagamaan tidak cukup hanya berorientasi pada penghimpunan dan penyaluran bantuan. Lebih dari itu, zakat dan wakaf harus mampu menjadi kekuatan untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat.
Pembahasan juga diarahkan pada pengembangan program pemberdayaan ekonomi umat dan Kampung Zakat melalui kolaborasi antara LAZ, lembaga wakaf, pemerintah, serta berbagai pemangku kepentingan.
Ustaz Fa’iz menyampaikan kesiapan Al-Mashduqiah untuk terlibat dalam program tersebut. Ia berharap dana zakat dan wakaf dapat dikelola secara produktif sehingga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat penerima.
“Tujuannya menjadikan mustahik mampu berkembang menjadi muzakki, sehingga tidak terus bergantung pada bantuan. Dana sosial keagamaan harus diarahkan dari pola konsumtif menuju kegiatan produktif yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan,” ungkapnya.
Yazid menambahkan, kondisi sosial ekonomi masyarakat saat ini membutuhkan perhatian dan solidaritas bersama. Terbatasnya lapangan pekerjaan, meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK), menurunnya daya beli, serta bertambahnya pengangguran menjadi tantangan yang perlu direspons melalui program pemberdayaan.
Karena itu, menurutnya, pengembangan Kampung Zakat dan pemberdayaan ekonomi umat menjadi salah satu langkah strategis untuk mendorong pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan dana sosial keagamaan secara terarah dan berkelanjutan.
Selain penguatan ekonomi, LAZ Al-Mashduqiah juga menyatakan komitmennya mendukung berbagai agenda sosial keagamaan Kemenag Kabupaten Probolinggo. Di antaranya program Gema Rindu Ramadhan yang menyasar ribuan kaum dhuafa dan anak yatim, santunan yatim pada bulan Muharram, serta kegiatan sosial lainnya.
Ustazah Ika Vera Rahmawati menegaskan kesiapan lembaganya untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat.
Melalui kegiatan monev ini, Kemenag Kabupaten Probolinggo bersama BWI dan KUA Kecamatan Kraksaan berharap tata kelola zakat dan wakaf semakin transparan, akuntabel, serta mampu memberikan manfaat yang lebih luas.
Sinergi tersebut diharapkan tidak berhenti pada aspek administrasi kelembagaan, tetapi berlanjut menjadi gerakan nyata dalam pemberdayaan ekonomi, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi zakat dan wakaf. (YZ/Red**).
