SURABAYA, PATROLI POS
Maraknya kasus penyalahgunaan kendaraan rental di berbagai wilayah Jawa Timur mendorong langkah hukum tegas dari kalangan advokat. Pada Jumat, 30 Oktober 2026 pukul 13.00 WIB, praktisi hukum Agus Sugianto, S.H. secara resmi mendatangi Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur guna menyampaikan permohonan atensi dan pengamanan khusus bagi para pengusaha rental mobil se-Jawa Timur.
Langkah ini diambil sebagai upaya preventif sekaligus responsif terhadap tingginya angka pelanggaran hukum yang merugikan pemilik usaha, seperti tindak penggelapan, pengalihan status kendaraan secara ilegal, hingga penguasaan unit tanpa hak. Surat permohonan tersebut diserahkan langsung kepada jajaran pimpinan Polda Jatim dan diterima dengan baik melalui Sekretariat Umum, staf Irwasda, serta petugas Kasi Propam Polda Jatim.
Menurut Agus Sugianto, inisiatif ini tidak hanya berfokus pada perlindungan hak-hak kliennya, melainkan juga sebagai bentuk solidaritas dan advokasi nyata bagi seluruh pelaku usaha rental kendaraan di Bumi Majapahit agar mendapatkan jaminan keamanan dalam menjalankan usahanya.
Di samping permohonan pengamanan skala regional, kedatangan Agus Sugianto ke Mapolda Jatim juga dilatarbelakangi oleh pengawalan intensif terhadap penanganan perkara dugaan penggelapan unit milik kliennya, PT Arsa Barokah Trans, yang saat ini tengah bergulir di Polres Situbondo.
Meski proses hukum telah menunjukkan kemajuan berupa pemeriksaan sejumlah saksi dan pelapor, ia berharap pihak penyidik dapat mempercepat proses penanganan perkara. Percepatan ini dinilai krusial guna melacak keberadaan unit kendaraan agar tidak berpindah tangan atau hilang tanpa jejak.
Selain kasus di Situbondo, kantor hukum Agus Sugianto saat ini juga tengah mengawal beberapa laporan pengaduan serupa di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota, di mana pihaknya masih menantikan jadwal undangan klarifikasi resmi dari penyidik.
Melalui momentum tersebut, Agus Sugianto menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap proses hukum hingga tuntas demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Perjuangan kami bukan semata-mata untuk kepentingan satu perusahaan rental saja, melainkan wujud kepedulian bersama bagi seluruh pemilik usaha rental kendaraan di Jawa Timur. Kami berharap Polda Jatim memberikan atensi dan pengawasan ketat agar penanganan perkara berjalan profesional, objektif, serta transparan,” ujar Agus Sugianto menutup keterangannya. (Redaksi).
