Probolinggo, Patrolipos
Berbeda dari biasanya ,hari ini Kapolsek Kademangan Kompol Eko Hari Suprapto SH melaksanakan upacara sekolah di SMK N 4 kota Probolinggo yang diikuti oleh seluruh siswa, yang mana sekolah tersebut berada di wilayah hukumnya. Rabu ( 14/12/2022 )

Awal dimulainya upacara para siswa mengucapkan ikrar sebagai siswa SMK 4 ,yang mana dalam ikrar tersebut para siswa berjanji sanggup untuk tidak melakukan pelanggaran – pelanggaran yang bersifat umum di sekolah,di lingkungan ataupun pelanggaran di jalan raya yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun sekolah.
Selanjutnya dalam memberikan arahan Kapolsek Kademangan menjelaskan bahwa di era digital saat ini diharapkan para siswa dapat bijak menggunakan media sosial. Tidak mudah menge- share berita yang belum tentu kebenarannya yang dapat menimbulkan sesuatu yang meresahkan di masyarakat atau bahkan memecah belah belah persatuan maupun kesatuan bangsa.

Lalu dalam menghadapi jelang akhir tahun ini dengan adanya moment tahun baru diharapakan para siswa tidak perlu keluar rumah atau membuat pesta dengan mengumpulkan massa ,tidak perlu melakukan konvoi yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Pelanggaran merupakan bibit dari pada adanya tindak kriminal di lingkungan pelajar, salah satunya dengan siswa memakai kenalpot brong, bisa memicu adanya tawuran pelajar,karena tersinggung atau risih dengan suara dari kenalpot kendaraan. Pelanggaran lalu lintas juga bisa memicu adanya kecelakaan ,salah satu contoh apabila adik2 tidak mematuhi rambu2 maka akan menjadi penyebab kecelakaan.
Selesai apel upacara ini kami dari Polsek akan melakukan pengecekan R2 dimana apabila terdapat kendaraan yang tidak sesuai standartnya ,kami beri tempo 2 hari agar di lengkapi sesuai standart,apabila dalam tempo itu tidak adik2 lengkapi maka R2 tersebut akan dilakukan penindakan sesuai aturan lalu lintas, dan pengambilan sepeda harus dilengkapi dengan surat surat serta menghadirkan orang tua para siswa, selain itu para Siswa wajib Memakai helm karena kepala kita ini sangat rawan apabila terjadi benturan di saat terjadi kecelakaan
Terakhir Penekanan dari Kapolsek agar para siswa dilarang Dilarang Tawuran, Dilarang minum2an keras dan obat2an berbahaya, Tidak usah konvoi2/balapan liar di jalanan terutama malam minggu atau malam tahun baru, serta Gunakan R2 sesuai standartnya.
Tugas para siswa adalah belajar ,belajar dan belajar,” tegas Kapolsek
Selesai upacara kemudian Kapolsek bersama pihak sekolah mengecek kendaraan dan mendata nya bagi kendaraan siswa yang tidak sesuai standart dan sebanyak 21 kendaraan sudah terdata untuk diperbaiki sesuai standartnya.
Reporter : Sayful
Editor : Sulis Riyanto
