LUMAJANG, PATROLI POS
Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gedangmas, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, dihentikan sementara setelah Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi pada Senin (2/11/2026). Penghentian tersebut berdampak langsung terhadap pelayanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta aktivitas seluruh karyawan.
Asisten Lapangan SPPG Gedangmas Randuagung, Nurul Huda, membenarkan adanya penghentian operasional tersebut. Ia menyebut, persoalan yang menjadi pemicu sanksi berkaitan dengan keterlambatan pelaporan administrasi yang terkendala sistem aplikasi.
“Kendala utama di lapangan hingga terjadi keterlambatan itu masalah sistem untuk pelaporan. Jadi, mungkin masih menunggu dari pusat agar sistemnya bisa berjalan,” ujar Nurul Huda saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2026).
Ia menjelaskan, sebelumnya pihak SPPG telah menerima peringatan mengenai kewajiban pelaporan. Namun, terdapat perubahan petunjuk teknis terkait mekanisme pelaporan penggunaan dana.
Jika sebelumnya Laporan Penggunaan Dana Harian (LPDH) dilakukan setiap 10 hari, dalam ketentuan terbaru pelaporan diwajibkan setiap hari. Perubahan tersebut menuntut kesiapan dan ketelitian petugas dalam memenuhi kewajiban administrasi.
“Kalau peringatan ada. Kemarin-kemarinnya untuk pelaporan LPDH itu 10 hari. Nah, untuk juknis terbaru sekarang diubah lagi menjadi laporan harian. Karena itu, kami akan lebih berhati-hati,” jelasnya.
Selain perubahan aturan, banyaknya aplikasi yang harus digunakan untuk menunjang administrasi BGN juga menjadi tantangan tersendiri bagi petugas di lapangan. Terlebih, ketika terjadi gangguan jaringan maupun sistem, proses penyampaian laporan tidak dapat berjalan optimal.
“Untuk aplikasinya itu agak banyak. Jadi, memang terlalu banyak aplikasi,” ungkapnya.
Menyikapi kondisi tersebut, pihak SPPG Gedangmas menyatakan akan melakukan pembenahan internal, khususnya dalam meningkatkan kedisiplinan dan ketelitian pelaporan harian agar kejadian serupa tidak terulang.
“Untuk ke depannya, semua teman-teman harus lebih hati-hati lagi dalam pelaporan harian,” tegas Nurul Huda.
Sementara itu, penghentian sementara operasional berdampak pada seluruh karyawan yang untuk sementara diliburkan. Aktivitas dapur MBG pun belum dapat berjalan kembali hingga terdapat arahan resmi dari pihak koordinator kecamatan maupun koordinator wilayah.
“Dampaknya sekarang terkait karyawan semuanya off dan tidak bisa beroperasi sementara. Kemungkinan ke depannya menunggu instruksi dari Korcam atau Korwil,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada kepastian mengenai waktu pembukaan kembali operasional SPPG Gedangmas. Pihak pengelola masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pihak terkait. (Ahmad Alfandi).
