PROBOLINGGO, PATROLI POS
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo memberikan klarifikasi terkait isu monopoli dalam pengadaan makan dan minum Tahun Anggaran 2025. Pihak dinas menegaskan bahwa seluruh proses belanja rutin tersebut dilakukan secara transparan melalui mekanisme e-purchasing dan melibatkan banyak vendor.
Berdasarkan data dinas, terdapat sembilan penyedia yang terdaftar dan digunakan sepanjang tahun 2025 untuk mendukung berbagai kegiatan. Terkait dominasi salah satu penyedia, Ainul Jazilah, yang mencapai porsi 45 persen, pihak PUPR menjelaskan bahwa hal itu bukan merupakan praktik monopoli, melainkan hasil dari pertimbangan teknis dan kebutuhan di lapangan yang bersifat dinamis.
Pemilihan penyedia konsumsi didasarkan pada indikator ketat, mulai dari kualitas hidangan, harga yang kompetitif, hingga kesiapan logistik. Faktor geografis menjadi pertimbangan paling krusial dalam setiap penunjukan. Dinas PUPR mengutamakan aspek efektivitas distribusi; di mana penyedia yang berlokasi paling dekat dengan titik kegiatan akan diprioritaskan demi menjaga ketepatan waktu dan kualitas makanan.
Misalnya, untuk agenda di wilayah barat Probolinggo, dinas akan memilih mitra yang berbasis di area tersebut. Pola ini diterapkan agar proses pengiriman lebih cepat dan efisien, sehingga meminimalisir risiko keterlambatan yang dapat mengganggu jalannya kegiatan kedinasan. Dinas PUPR menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan efisiensi anggaran daerah. Dengan sistem yang terintegrasi secara digital, masyarakat diharapkan memahami bahwa seluruh proses pengadaan telah mengikuti aturan yang berlaku dan mengedepankan prinsip keadilan bagi para penyedia jasa lokal. (Rudi Hartono).
