PROBOLINGGO, PATROLI POS
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekosistem halal di Jawa Timur. Tidak hanya berfokus pada penerbitan sertifikat legalitas, BPJPH kini aktif berkolaborasi dengan Komisi VIII DPR RI untuk membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk pesantren dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui gelaran Dini Halal Expo Pondok Pesantren 2026 yang berlangsung di KDS Kota Probolinggo, Jumat (23/10/2026). Pameran dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional ini digagas oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi NasDem, Dini Rahmania, bekerja sama dengan BPJPH.

Kepala Balai BPJPH Jawa Timur, M. Fauzi, menyatakan bahwa program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) tetap menjadi instrumen utama pemerintah untuk menaikkan kelas usaha mikro dan kecil. Tahun ini, BPJPH mengalokasikan kuota sebanyak 1,35 juta sertifikat halal gratis secara nasional.
“Dari total 1.350.000 sertifikat halal gratis yang disediakan tahun ini, kuota untuk Jawa Timur selalu habis tersalurkan setiap tahunnya,” ujar Fauzi di sela-sela pameran.
Di wilayah Kabupaten Probolinggo sendiri, pendampingan intensif dari BPJPH telah berhasil menerbitkan sekitar 13 ribu sertifikat halal bagi para pelaku usaha lokal.
Dukungan 18 Ribu Pendamping PPH
Untuk mempercepat jangkauan layanan, BPJPH Jawa Timur menggerakkan sekitar 18 ribu Pendamping Proses Produk Halal (PPH). Para pendamping ini mengawal seluruh tahapan secara digital—mulai dari pembuatan akun, pengunggahan dokumen, hingga pemeriksaan proses produksi halal—sampai sertifikat diterbitkan secara daring.
Meski penyerapan di Jawa Timur terbilang masif, Fauzi mengakui masih ada sekitar 30 persen kuota nasional yang belum termanfaatkan akibat kurangnya literasi dan minat sebagian pelaku usaha. Oleh sebab itu, BPJPH memanfaatkan ajang Dini Halal Expo sebagai sarana sosialisasi tatap muka.
“Sertifikasi halal tidak boleh berhenti hanya pada dokumen fisik. Melalui ajang pameran seperti ini, BPJPH ingin memastikan produk yang sudah tersertifikasi mendapatkan ruang pemasaran yang layak agar mampu menembus pasar yang lebih luas,” tegas Fauzi.
Wadah Pemasaran Produk Pesantren
Pameran ini menampilkan ragam produk kuliner hingga perawatan tubuh dari belasan pesantren, di antaranya PP Hikmatul Hasanah, PP Anwarus Sholihin, PP Darul Faizin, PP Miftahul Jannah, PP Al Khairiyah, PP Nurul Falah, PP Miftahul Ulum, PP Hidayatus Salafiyah, PP Darul Mukhlashin, serta pelaku UMKM lokal seperti Pheshel Lopes Leces.
Anggota DPR RI Dini Rahmania mengapresiasi terobosan BPJPH yang responsif terhadap keluhan pemasaran para pelaku usaha. Ia merencanakan program perluasan serupa di Kabupaten Pasuruan hingga tingkat provinsi agar sinergi legalitas halal dan pembukaan pasar ini memberikan dampak ekonomi yang berkesinambungan. (Red**).
