PROBOLINGGO, PATROLI POS
Ketua Afiliasi Wartawan Probolinggo Raya (AWPR) meluapkan kemarahan dan kekecewaan mendalam saat turun langsung ke Desa Jorongan, melihat kondisi seorang warga yang hidup di rumah nyaris ambruk dan jauh dari kata layak huni. Dalam kesempatan itu, ia menyerahkan bantuan paket sembako, namun sekaligus menyampaikan kritik yang sangat keras terhadap pemerintah daerah.
Dengan nada tegas dan tanpa kompromi, Ketua AWPR menyebut jargon “Probolinggo SAE” yang selama ini digaungkan hanya sebatas slogan kosong yang tidak mencerminkan kenyataan di lapangan.
“Ini tamparan keras bagi semua pihak! Di mana letak ‘SAE’-nya? Rumah warga hampir roboh, hidup serba kekurangan, tapi pemerintah masih sibuk bicara pencitraan. Ini bukan SAE, ini memalukan!” tegasnya lantang.
Ia menilai kondisi tersebut sebagai bukti nyata lemahnya perhatian dan kehadiran pemerintah terhadap masyarakat kecil. Menurutnya, sangat ironis ketika jargon kesejahteraan terus digaungkan, namun masih ada warga yang hidup dalam kondisi memprihatinkan tanpa penanganan serius.
“Kami tidak butuh slogan! Yang dibutuhkan rakyat adalah tindakan nyata. Jangan tunggu viral, jangan tunggu jatuh korban baru bergerak. Fungsi pengawasan dan kepedulian itu ke mana?” lanjutnya dengan nada tinggi.
Bantuan sembako yang diberikan, kata dia, hanyalah bentuk kepedulian kemanusiaan dari AWPR, bukan solusi permanen. Ia menegaskan bahwa persoalan seperti ini adalah tanggung jawab penuh pemerintah daerah dan instansi terkait.
Ketua AWPR juga mendesak agar segera dilakukan langkah konkret, mulai dari pendataan ulang warga miskin, percepatan program bedah rumah, hingga pengawasan langsung di lapangan agar kejadian serupa tidak terus berulang.
“Jangan tutup mata! Jangan pura-pura tidak tahu! Kalau slogan ‘Probolinggo SAE’ masih mau dipertahankan, buktikan dengan kerja nyata, bukan sekadar kata-kata manis!” tegasnya.
AWPR memastikan akan terus mengawal persoalan ini dan tidak akan berhenti bersuara hingga ada tindakan nyata dari pihak berwenang. Menurutnya, kesejahteraan rakyat bukan bahan pencitraan, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi tanpa alasan. (Rudi Hartono).
