PROBOLINGGO, PATROLI POS
Adanya pekerjaan proyek trotoar hatta oleh pemerintah menggunakan APBN TA. 2025 senilai 38 M, dikerjakan oleh satker jalan nasional melalui PPK jalan nasional pasuruan- probolinggo dalam menggunakan alat berat eksafator merusak pipa PDAM 8 dem dan menghilangkan meteran sehingga mengakibatkan kerugian pada PDAM dan komsumen masyarakat kota Probolinggo
Menurut keterangan ketua DPC Projo Kota Probolinggo Novan Priyanto, SH. tegas mengatakan, Pelaksana pekerjaan trotoar jalan Soekarno Hatta harus bertanggung jawab kepada perusahaan air minum kota Probolinggo dan semua konsumen pengguna air PDAM, tidak hanya mengganti dan memperbaiki akan tetapi pihak kontraktor harus bisa mengganti rugi kepada konsumen pengguna air bersih di kota Probolinggo.
Tidak terima pipa saluran air PDAM dirusak salah satu konsumen bernama Galih warga Probolinggo menyampaikan bahwa kerusakan yang diakibatkan oleh alat berat proyek trotoar jalan Soekarno Hatta berdampak pada matinya air bersih yang harus dipergunakan dalam keseharian dan saya akan menuntut bersama warga minta pertanggung jawaban kontraktor untuk mengganti rugi atas matinya air yang menjadi kebutuhan vital. Red***
