PROBOLINGGO, PATROLI POS
Komitmen memberikan pelayanan wakaf yang responsif dan menghadirkan kepastian hukum kembali dibuktikan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tegalsiwalan. Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui penyerahan sertifikat tanah wakaf kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Probolinggo, Senin (26/10/2026).
Penyerahan dokumen sah kepemilikan tanah seluas kurang lebih 1.505 meter persegi ini dilakukan secara langsung oleh Kepala KUA Tegalsiwalan, Ananto Pratikno, S.Pd., M.Pd., di kediaman sang wakif, H. Didik, yang bertempat di Desa Tigasan Wetan. Adapun lahan tersebut diwakafkan untuk PCNU Kabupaten Probolinggo dengan KH. Abdul Hamid bertindak sebagai ketua nazir (pengelola wakaf).
Prosesi penyerahan ini mendapat apresiasi hangat dari pihak penerima. KH. Abdul Hamid mengungkapkan rasa syukur atas kinerja sigap yang ditunjukkan oleh jajaran KUA Tegalsiwalan dalam mengawal legalitas aset tersebut.
“Saya merasa senang atas peran dan pelayanan KUA Tegalsiwalan yang responsif dan bersahaja,” ungkap KH. Abdul Hamid.
Sementara itu, Ananto Pratikno menjelaskan bahwa terbitnya sertifikat tanah wakaf ini merupakan buah dari proses panjang yang memerlukan koordinasi serta pendampingan intensif sejak awal hingga tuntas. Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada para Penyuluh Agama Islam KUA Tegalsiwalan yang aktif mendampingi pengurusan administrasi hingga sertifikat resmi diterbitkan.
Menurut Ananto, langkah proaktif ini merupakan bagian dari misi besar KUA dalam membantu masyarakat dan lembaga keagamaan untuk melegalkan aset wakaf agar memiliki kekuatan hukum tetap. Dengan demikian, tanah tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dan aman sesuai peruntukannya.
Melalui penyerahan sertifikat ini, KUA Tegalsiwalan berharap tata kelola aset keumatan di lingkungan PCNU Kabupaten Probolinggo semakin kuat, tertib, dan terjaga amanahnya. Sinergi yang solid ini diharapkan terus berlanjut demi memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat luas. (Red**).
