PROBOLINGGO, PATROLI POS
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa menggelar PBJ Award 2026 dan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti 150 peserta yang terdiri dari kepala perangkat daerah, kepala puskesmas dan pelaku pengadaan di lingkungan Pemkab Probolinggo. Hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma serta narasumber Ahli Pengadaan Barang/Jasa Internasional Rahfan Mokoginta.
PBJ Award 2026 menjadi bentuk apresiasi kepada perangkat daerah dan pelaku pengadaan yang dinilai memiliki kinerja, inovasi dan integritas terbaik dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah selama tahun anggaran 2025.
Dalam PBJ Award 2026, kategori OPD terbaik diraih Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Probolinggo sebagai terbaik pertama, disusul Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Probolinggo sebagai terbaik kedua dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Probolinggo sebagai terbaik ketiga.
Untuk kategori kecamatan terbaik diraih Kecamatan Sukapura, diikuti Kecamatan Paiton sebagai terbaik kedua dan Kecamatan Kraksaan sebagai terbaik ketiga. Sedangkan kategori puskesmas terbaik diraih Puskesmas Sumberasih, disusul Puskesmas Leces sebagai terbaik kedua dan Puskesmas Bantaran sebagai terbaik ketiga.
Selanjutnya kategori bagian, terbaik pertama diraih Bagian Administrasi Pembanguna. Disusul Bagian Pengadaan Barang dan Jasa sebagai terbaik kedua dan Bagian Pemerintahan sebagai terbaik ketiga. Untuk kategori khusus pencapaian individu diraih Indri Asmono dan Elsandra Nurista Fibrianti.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo Moh. Abdi Utoyo mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya sekadar pemberian penghargaan, tetapi juga menjadi sarana meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan di lingkungan Pemkab Probolinggo.
“Kegiatan ini digelar sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh perangkat daerah dan pelaku pengadaan yang telah menunjukkan kinerja, inovasi dan integritas luar biasa dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah,” katanya.
Menurut Moh. Abdi Utoyo, PBJ Award juga bertujuan memperkuat komitmen terhadap pengadaan yang bersih, transparan dan bebas praktik korupsi. “Selain itu, kegiatan ini mendorong peningkatan nilai ITKP dan capaian MCSP area PBJ, memperkuat komitmen terhadap pengadaan yang bersih serta meningkatkan pemahaman regulasi dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan PBJ,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Moh. Abdi Utoyo memaparkan capaian tata kelola pengadaan barang dan jasa Pemkab Probolinggo tahun 2025. Nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa (ITKP) meningkat dari 76,45 persen menjadi 84,94 persen atau di atas rata-rata nasional sebesar 72 persen.
Selain itu, nilai Monitoring Center for Prevention (MCSP) KPK area PBJ meningkat dari 92,1 persen menjadi 95,8 persen. Sementara Survey Penilaian Integritas (SPI) pada dimensi pengelolaan PBJ naik signifikan dari 74,55 persen menjadi 88,54 persen.
“Capaian ini menunjukkan tata kelola pengadaan di Kabupaten Probolinggo semakin baik, transparan dan akuntabel. Ke depan kami berharap seluruh perangkat daerah terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pengadaan barang dan jasa,” terangnya.
Sementara Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pelaku Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) untuk terus memperkuat integritas, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman pengguna anggaran dan pelaku pengadaan terhadap regulasi terbaru agar pelaksanaan PBJ berjalan lebih efektif, efisien dan sesuai aturan.
“Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya PBJ SAE Awards Tahun 2026 dan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kegiatan ini sangat penting bagi para pengguna anggaran serta pelaku pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo guna meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang/jasa pemerintah,” katanya.
Sekda Ugas menerangkan perubahan regulasi PBJ saat ini menitikberatkan pada penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN), penguatan UMKM serta optimalisasi e-katalog, termasuk pengadaan barang dan jasa di desa. Karena itu seluruh OPD diminta mampu menyesuaikan diri dengan kebijakan tersebut.
Ia juga mengingatkan sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi area rawan tindak korupsi. Berdasarkan data KPK tahun 2024-2025, sekitar 25 persen kasus yang ditangani berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.
“Area PBJ merupakan sektor paling rawan korupsi. Kondisi ini menunjukkan bahwa pengadaan barang dan jasa masih menjadi ruang rentan yang dimanfaatkan melalui suap, pengaturan proyek hingga mufakat jahat antara penyelenggara negara dan pihak swasta,” terangnya.
Sekda Ugas mengajak seluruh peserta untuk menjadikan kegiatan sosialisasi tersebut sebagai sarana belajar dan introspeksi dalam membelanjakan anggaran daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya mengajak semua yang hadir untuk belajar dan mawas diri dalam membelanjakan anggaran sesuai peraturan PBJ yang berlaku. Gunakan kesempatan ini untuk berkoordinasi dan mengambil ilmu dari narasumber agar setiap rupiah uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan demi tercapainya pembangunan yang bersih dan berkeadilan,” tambahnya.
Kegiatan ini juga dimeriahkan dengan kehadiran aneka produk UMKM Kabupaten Probolinggo sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sektor UMKM dan penggunaan produk dalam negeri. (Fahrul Mozza).
