PROBOLINGGO, PATROLI POS
Pemerintah Kabupaten Probolinggo menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat tata kelola hibah dan insentif guru agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Upaya tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi dan sosialisasi perbaikan tata kelola hibah bidang kesejahteraan sosial dan keagamaan dalam rangka perencanaan Tahun Anggaran 2027, yang digelar pada Jumat (6/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat JABUNG 1, Lantai 3 Kantor Bupati Probolinggo ini difasilitasi oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo. Rapat dipandu langsung oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Samsul Huda, bersama perwakilan Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo, Anis, sebagai bentuk sinergi lintas perangkat daerah.
Rapat koordinasi ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan strategis, antara lain Bapelitbangda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, serta perwakilan organisasi dan lembaga keagamaan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo serta Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo menyampaikan paparan terkait sinkronisasi data, mekanisme administrasi, dan penyesuaian kebijakan hibah serta insentif guru agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Salah satu poin penting yang ditekankan dalam rapat ini adalah kebijakan penggunaan basis data induk resmi dalam pengusulan calon penerima bantuan. Untuk lembaga pendidikan dan keagamaan di bawah naungan Kementerian Agama, pengusulan akan mengacu pada Education Management Information System (EMIS). Sementara itu, untuk satuan pendidikan yang berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pengusulan akan merujuk pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Kebijakan berbasis data tersebut diharapkan mampu meningkatkan validitas penerima, ketepatan sasaran, serta akuntabilitas penyaluran hibah dan insentif guru, sekaligus meminimalisasi potensi tumpang tindih dan ketidaksesuaian data di lapangan.
Adapun organisasi dan lembaga keagamaan yang turut diundang meliputi PCNU Kabupaten Probolinggo dan Kota Kraksaan, MWC NU, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), IGRA, LP Ma’arif, RMI NU, serta Jam’iyyatul Qurra’ wal Huffazh (JQH) baik tingkat kabupaten maupun Kota Kraksaan. Peserta diminta menugaskan petugas yang menangani administrasi hibah dan insentif guru guna mendukung kelancaran koordinasi.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Probolinggo menegaskan pentingnya kesamaan persepsi, ketertiban administrasi, dan komitmen bersama dalam pengelolaan hibah dan insentif guru. Dengan perencanaan yang lebih terstruktur dan berbasis data, diharapkan pelaksanaan hibah dan insentif pada Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan lebih tertib, tepat sasaran, dan berkelanjutan. (Mp/Red**).
