PROBOLINGGO, PATROLI POS
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo terus memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas (ZI) dengan mengoptimalkan peran Agen Perubahan, khususnya pada Area I Manajemen Perubahan, menjelang batas akhir pengunggahan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Tahun 2025.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan evaluasi dan pendampingan internal yang digelar pada Jumat (19/12/2025). Seluruh pegawai diingatkan untuk benar-benar menyadari dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tusi) secara konsisten, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Dalam arahannya, pimpinan menekankan pentingnya kualitas layanan yang ditopang oleh kemampuan komunikasi yang baik, sikap ramah, serta penerapan budaya kerja senyum, salam, dan sapa. Hal ini sejalan dengan hasil penilaian awal dari Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) yang memberikan kategori penilaian “cukup” dan “baik” sebagai modal awal menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Meski demikian, masih terdapat beberapa kekurangan dokumen yang perlu perbaikan.
Dokumen Rencana Strategis (Renstra) yang sementara masih mengacu pada Renstra tingkat pusat dan Renstra sebelumnya.
Selain itu, beberapa eviden PMPZI pada area lain secara administratif telah dinyatakan lengkap, namun tetap memerlukan peninjauan ulang dari aspek kualitas, konsistensi, dan kesesuaian substansi agar benar-benar mencerminkan implementasi reformasi birokrasi yang nyata.
“Waktu efektif kita tinggal sekitar satu minggu. Seluruh dokumen PMPZI harus sudah diunggah paling lambat Senin, 29 Desember 2025. Karena itu, mari kita fokus, menyatukan langkah, dan menyelesaikan seluruh perbaikan eviden secara optimal,” tegasnya.
Pendampingan teknis dipandu oleh Analis SDM, Abdul Hadi, yang secara aktif mengoordinasikan evaluasi per area. Dalam sesi tersebut, masing-masing koordinator area diminta memaparkan kondisi terkini eviden, mengidentifikasi kekurangan, serta menyampaikan rencana perbaikan yang harus diselesaikan pada tanggal 22–23 Desember 2025 dan hari-hari berikutnya.
Melalui sinergi, komitmen, dan konsistensi dalam “barisan kebaikan”, Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo optimistis dapat menuntaskan PMPZI 2025 dengan hasil yang maksimal serta menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani.(Mp/Red**).
