PROBOLINGGO, PATROLI POS
Pengerjaan proyek trotoar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Probolinggo, menuai sorotan. Proyek bernilai Rp 38 miliar tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai dengan standar teknis, terutama pada bagian pasangan saluran beton (U-ditch).
Saat Direktur LSM Macan Kumbang melakukan pantauan menemukan pekerjaan yang janggal dilihat oleh kasat mata, menunjukkan jarak sambungan antar U-ditch yang terpasang terlalu renggang. Pihak pelaksana diduga menutupi celah tersebut menggunakan campuran semen agar terlihat rapat. Namun, tindakan ini justru berpotensi menimbulkan kerusakan serius di kemudian hari, berartibteknis dalam pekerjaan kurang profesional.
Celah pada sambungan dapat menyebabkan kebocoran air, erosi tanah, hingga masuknya lumpur dan sampah ke dalam saluran. Akibatnya, fungsi utama U-ditch sebagai sistem drainase untuk mengalirkan air hujan menjadi tidak optimal dan berisiko menyebabkan genangan atau banjir di sekitar trotoar manakala pada saat terjadi hujan. Tandasnya lagi.
Secara teknis, pemasangan U-ditch seharusnya dilakukan dengan presisi tinggi dan jarak antar sambungan yang ideal agar rapat dan kuat. Namun, lemahnya pengawasan dari pihak terkait diduga menjadi celah terjadinya praktek pekerjaan asal-asalan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kota Probolinggo, Setyorini Sayekti, menjelaskan bahwa proyek dimaksud merupakan tanggung jawab Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kementerian PUPR.
“Proyek ini merupakan hadiah dari lomba kinerja dalam rangka Hari Jalan tahun 2024. Usulan dari Pemkot Probolinggo dan sesuai arahan Bapak Wali Kota untuk ruas Jalan Soekarno Hatta hingga Panglima Sudirman. Berkaitan dengan teknis, bisa dikonfirmasi langsung ke pelaksana di lapangan,” ujarnya, Sabtu (18/10/2025).
Hingga kini, belum terlihat adanya upaya perbaikan dari pihak pelaksana terkait pemasangan yang diduga sembrono. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya kelalaian dalam proses pekerjaan yang semestinya segera dikoreksi, agar tidak menimbulkan dampak buruk terhadap sistem drainase dan keselamatan infrastruktur di Kota Probolinggo. Imbuhnya. Red***
