SURABAYA, PATROLI POS
Forum Lalu Lintas Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi pada tanggal 2 April bertempat di Ruang Rapat Kantor Dinas Perhubungan Kota Surabaya. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Polrestabes Surabaya, Jasa Raharja Kota Surabaya, BPPD Kota Surabaya, serta dinas terkait lainnya.
Rapat tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kondisi lalu lintas di sejumlah titik rawan serta merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Surabaya.
Dalam forum tersebut, para peserta rapat menyepakati beberapa tindak lanjut sebagai upaya konkret penanganan permasalahan lalu lintas, antara lain:
a. Penebalan ulang marka jalan sepanjang Jl. Ahmad Yani;
b. Penambahan rambu peringatan “Rawan Kecelakaan” beserta pengaturan batas kecepatan;
c. Penempatan petugas pada jam sibuk sore hari;
d. Penguatan koordinasi dengan pihak Kepolisian dalam rangka penegakan hukum;
e. Penutupan bukaan jalan di depan Jl. Menanggal I yang akan diganti dengan taman;
f. Penambahan separator pada jalan arteri, khususnya di depan Mandiri setelah U-Turn Pos Polisi Waru hingga ujung median Taman Pelangi;
g. Perubahan desain bukaan di depan Apotek Kimia Farma, dari sebelumnya Frontage Road ke Arteri menjadi Arteri ke Frontage Road;
h. Perubahan desain bukaan di depan Rumah Sakit Hewan, dari sebelumnya Arteri ke Frontage Road menjadi Frontage Road ke Arteri.
Seluruh instansi yang terlibat menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti hasil rapat secara kolaboratif dan berkelanjutan. Diharapkan, langkah-langkah tersebut dapat memberikan dampak signifikan dalam menekan angka kecelakaan serta menciptakan sistem lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat Kota Surabaya.
Forum Lalu Lintas Kota Surabaya akan terus menjadi wadah sinergi lintas instansi dalam merespons dinamika dan tantangan lalu lintas di Kota Pahlawan. (Fahrul Mozza).
