PROBOLINGGO, PATROLI POS
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo terus menunjukkan komitmennya dalam melakukan transformasi birokrasi. Hal ini ditegaskan dalam apel pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha (Ka. Subbag TU), Moh. Sa’dun, pada Senin (9/2/2026).
Bertempat di halaman depan Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo, apel ini dihadiri oleh jajaran pegawai sebagai bagian dari langkah strategis penertiban kinerja sekaligus penguatan karakter ASN di lingkungan kerja.
Penekanan SOP dalam Pelayanan Publik
Dalam arahannya, Moh. Sa’dun menekankan bahwa esensi dari keberadaan ASN adalah melayani. Ia meminta seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan berpegang teguh pada standar operasional yang berlaku.
“Pelayanan kepada masyarakat harus selalu ditingkatkan dan dijalankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada. Tidak ada tawar-menawar dalam hal kualitas layanan,” tegasnya.
Transformasi Digital dan Tukin Berbasis Kinerja
Lebih lanjut, Sa’dun menjelaskan bahwa sejak awal tahun 2026, Kemenag telah menerapkan kebijakan penertiban kinerja yang lebih ketat. Hal ini mencakup:
Pencatatan Kinerja Harian: Setiap ASN wajib mendokumentasikan aktivitasnya secara disiplin.
Optimalisasi Aplikasi Digital: Pemanfaatan teknologi kepegawaian untuk transparansi data.
Relevansi Tunjangan Kinerja (Tukin): Kedisiplinan akan berdampak langsung pada hak finansial pegawai.
“Ke depan, Tunjangan Kinerja harus benar-benar berbasis kinerja. Setiap ASN wajib memiliki catatan kinerja yang jelas, terukur, dan terdokumentasi dengan baik,” pungkas Moh. Sa’dun di hadapan para peserta apel.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di Kabupaten Probolinggo. (Red**).
