Probolinggo, Patrolipos –
Sorotan tajam media online belakangan ini kembali mengarah pada industri pertambangan, menyebabkan riak-riak kekecewaan di Humas PT UPG. Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan hari ini, MH, selaku perwakilan Humas PT UPG, menggugat keras pemberitaan yang tidak didasari oleh konfirmasi yang tepat.
Pemberitaan yang beredar menuduh PT UPG sebagai perusahaan yang beroperasi secara ilegal, menimbulkan kegaduhan dan kerugian bagi perusahaan tersebut. “Kami merasa dirugikan oleh pemberitaan yang tidak relevan dan tidak seimbang,” ungkap MH dengan nada tegas.
Dia menegaskan bahwa PT UPG berada di jalur yang benar dan taat pada peraturan yang berlaku, terutama dalam hal perizinan dari ESDM dan kewajiban pembayaran pajak daerah. “Semua izin tambang kami telah rampung, menandakan bahwa PT UPG bukanlah entitas ilegal seperti yang dituduhkan oleh media online,” jelasnya dengan penuh keyakinan.
Lebih lanjut, MH menyoroti kontribusi positif yang telah diberikan PT UPG kepada masyarakat sekitar, dengan memberikan bantuan dan kesempatan kerja. Dia menegaskan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada perusahaan mereka adalah tidak benar dan tidak adil.
Saat diminta untuk memberikan komentar terkait dugaan tambang ilegal di daerah Patalan Monggo, MH menegaskan bahwa PT UPG telah berkoordinasi dengan pihak terkait dan siap untuk membuktikan kebenaran atas legalitas operasional mereka.
Dengan penuh kekecewaan, MH menyatakan, “Kami merasa dirugikan oleh penayangan pemberitaan yang tidak berdasar dan menuduh PT kami secara tidak adil. Kami berharap media dapat mengedepankan kebenaran dan menyelidiki dengan seksama sebelum menyebarkan informasi yang dapat merugikan reputasi perusahaan kami.”
Konferensi pers ditutup dengan suara gemuruh tepuk tangan, menunjukkan dukungan dari para pihak yang hadir atas keberanian Humas PT UPG untuk mengungkapkan kebenaran di tengah riak-riak kontroversi yang melanda.
Reporter : Sayful
Editor : Sulis Riyanto