Probolinggo, Patrolipos
Portal MK Mengingat ada beberapa persoalan dikabupaten Probolinggo diantaranya tertuang dalam surat permohonan audensi dengan DPRD Kabupaten Probolinggo hari itu juga (Rabu 22/2),
Komisi 1 Pemerintahan dihadiri oleh ketua komisi Hj. sumarmi dan Komisi 3 Pembangunan diketuai oleh Hj. Emil dan sidang pertemuan dipimpin langsung oleh H. Fathoni dari fraksi Gerindra dihadiri juga perwakilan OPD dari Inspektorat, point’ pertama terkait Gonjang-ganjing Mobil Dinas Milik Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Kabupaten Probolinggo yang sampai saat ini dimasyarakat masih menjadi polemik, kedua terkait persoalan pembangunan pemeliharaan jalan berkala ditiga tempat dengan anggaran dari APBN dituangkan Dalam DAK kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2022.
yang masih menyisakan masalah terakhir ketiga berkaitan dengan Seleksi Jabatan Sekda tidak ada pembahasan dikarenakan Sudah ditetapkan Ugas Irwanto, S.Sos, M.Si. sebagai sekda terpilih.
Mengawali pembukaan Syukur Al Habsyi dari Pro Jamin sebagai moderator pembuka acara dari para audens ketua LSM menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakan audensi ini semata-mata sebagai peran serta masyarakat dalam rangka pengawasan penyelenggara negara sebagai fungsi kontrol memberi saran dan kritik membangun.
Beberapa pertanyaan diajukan oleh para Ketua LSM mengawali dilontarkan oleh ketua lsm Libas88 Muhyiddin, menanyakan soal gonjang-ganjing mobil dinas milik kepala dinas perijinan dan penanaman modal sejauh ini masih belum ada tindakan refrentif dari instansi terkait soal sanksi yang harus diberikan oleh kepala dinas.
Pertanyaan kedua disampaikan oleh Suly ketua LSM Macan Kumbang mengupas terkait adanya dugaan Markup proyek yang nilainya puluhan milyar rupiah berlokasi ditiga titik bersumber dari APBN dalam bentuk DAK kabupaten Probolinggo dan komisi 3 DPRD Kabupaten Probolinggo menyanggupi untuk disegerakan sidak lokasi dalam waktu dekat ini.
Selebihnya pertanyaan bertubi-tubi yang dikoordinir oleh Anang Subowo dari Ormas Pemuda Pancasila juga disampaikan oleh para ketua LSM yang tergabung dalam NGO Probolinggo Raya sehingga pihak DPRD merasa Kewalahan hingga diputuskan audensi selesai dan ditutup karena hari itu juga Rabu (22/2) ada jadwal undangan para ketua LSM dari Kapolres Kabupaten Probolinggo di pendopo kabupaten.
(Red)
