Probolinggo, Patrolipos
Kapolsek Kademangan kompol Eko Hari Suprapto, SH, menghadiri undangan sebagai narasumber di pondok pesantren Raudhatul tolibin kecamatan Kademangan Kota Probolinggo, untuk mensosialisasikan kepada para santri dalam pencegahan dan Penanggulan Tindak Pidana Kekerasan di lingkungan pondok Pesantren. Kamis ( 25/05/2023 )

Sebagai Narasumber Kapolsek Kademangan. Kompol Eko Hari Suprapto, SH, menjelaskan, bahwa Perundungan di pesantren, baik verbal maupun fisik, yang mengakibatkan luka ringan, luka berat, apalagi kematian harus menjadi perhatian bersama dan dicegah. Kekerasan antar santri, senior/yunior, merupakan fenomena gunung es, hanya tampak yang di permukaan saja. Kasus kerap terjadi namun ditutupi atau tidak terekspose oleh media.
diterangkan juga bahwa Dalam UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, pasal 3 dinyatakan, santri, selain diharapkan menjadi ahli ilmu agama juga berakhlak mulia. Artinya yang pertama dan utama adalah pembentukan karakter welas asih kepada para santri. Alasan mayoritas orang tua, memasukan anak-anak mereka ke pesantren. Agar mereka menjadi orang yang berakhlak.
Kekerasan di pesantren atau sekolah berasrama bisa terjadi karena itu, Seperti Kurang komitmen pada anti perundungan, Tidak ada orang atau divisi khusus yang bertugas mencegah perundungan, yang Kedua, Pengawasan sangat lemah. Pengasuh santri tidak maksimal memonitor pergerakan dan aktivitas santri karena jumlah santri yang sangat banyak, dan banyak ruang-ruang di luar jangkauan mereka. Jumlah pengasuh tidak sebanding dengan jumlah santri, Dan Yang Ketiga, Sanksi ringan atau tidak tegas. Seharusnya santri yang melakukan kekerasan diberhentikan dan dipulangkan ke keluarganya. Ucap Kapolsek Kademangan. Kompol Eko Hari Suprapto, SH,
Lanjut, Kapolsek Kademangan Kompol Eko Hari Suprapto, SH, mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi ini diharapkan dari pihak pondok juga lebih disiplin dalam menegakkan dan menjalankan aturan di lingkungan pondok, kami dari kepolisian membuka ruang kordinasi terkait Antara lain. Seperti permasalahan yang ada di lingkup pesantren, sehingga kami mengharapkan kepada pihak pondok pesantren dapat pro aktif, jangan takut untuk melapor, dan kami siap berikan solusi,” tegas Kapolsek Kademangan. Kompol Eko Hari Suprapto, SH,
Reporter : Sayful
Narasumber : Humas Polsek Kademangan
