Probolinggo, Patrolipos
Semenjak menjabat selaku Kapolsek Sumberasih awal Oktober 2023, Iptu Sugeng Apriyanto SH. bersama Kanit Binmas Aiptu Andi Han SH. gencar melaksanakan Pembinaan dan Penyuluhan tentang Bullying dan atau perundungan dengan sasaran Dewan guru dan siswa siswi SMP Negeri 1 Sumberasih pada hari Jumat 13 Oktober 2023.

Iptu Sugeng Apriyanto SH. menjelaskan, kepada siswa siswi bahwa Bullying dan atau perundungan adalah suatu perbutan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang lebih kuat terhadap yang lebih lemah, dimana dari perbuatan tersebut dapat menyebabkan kerusakan, gangguan pada fisik dan mental. Dan bagi para pelaku Bullying dapat dikenakan sangsi Pidana sesuai dengan dampak akibat dari perbuatan Bullying tersebut. Usai penjelasan akan dampak dan sangsi bagi para pelaku Bullying oleh Iptu Sugeng Apriyanto SH. selaku Kapolsek Sumberasih,
Sementara itu, Aiptu Andi Han, SH. selaku Kanit Binmas Polsek Sumberasih. Menambahkan, bahwa perilaku atau perbuatan Bullying yang berarti juga sebuah penjajahan telah terjadi sejak terbentuknya suku suku dan bangsa bangsa.
Maka sebab itu, setiap Bangsa yang berdiri dan berdaulat memiliki suatu Dasar Negera sebagai landasan bagi Warga Negaranya untuk tidak melakukan perbuatan atau tindakan Bullying, Seperti apa yang termaksud dalam UUD 45 sebagai Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Bahwa Kemerdekaan ialah Hak segala Bangsa, maka dari itu Penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan Prikemanusiaan dan Prikeadilan” Ujar Kanit Binmas Polsek Sumberasih. Aiptu Andi Han, SH.

Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sumberasih Drs. Mokhamad Zamroni, mengucapkan terimakasih atas pembinaan dan penyuluhan tentang Bullying yg di berikan oleh Kapolsek Sumberasih beserta jajaran, dan penyuluhan tersebut dapat memberi dampak dan sebagai peringatan kepada Siswa siswi untuk tidak melaku perbuatan Bullying. “Ujar Drs. Mokhamad Zamroni”.
Reporter : Sayful
Nara Sumber : Aiptu Andi Han, SH. Kanit Binmas Polsek Sumberasih”
