Probolinggo, Patrolipos
Dedikasi dan loyalitas warga terhadap kepentingan negara menyangkut keberlangsungan lingkungan hidup berupa hutan, rupanya tidak diimbangi dengan apresiasi yang cukup baik dari pemangku kepentingan yang dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sabtu (09/03/24)
Kenyataan miris ini seperti yang dialami seorang petani penggarap lahan kawasan TNBTS (Taman Nasional Bromo, Tengger dan Semeru) bernama Subur. Sebagai seorang petani yang paham dengan hutan, pria paruh baya ini telah menunjukkan kesanggupan mengembalikan kondisi lingkungan hutan yang sebelumnya mengalami kebakaran.

Terlebih Subur memperoleh arahan dan binaan dari lembaga pemerhati lingkungan GNH (Gerakan Nusantara Hijau) yang memberi kepercayaan pada pria ini untuk mengembalikan kawasan yang terletak di desa Wonomerto kabupaten Pasuruan tersebut guna menanami kembali dengan pohon produktif. Upaya yang dilaksanakan Subur cukup berhasil dengan ditanaminya kawasan hutan ini dengan ratusan pohon.
Sebagai bagian dari kearifan lokal yang biasa dilakukan oleh warga pegunungan tersebut, Subur juga menanam sayuran disela tanaman pohon cemara yang mulai ditanam sejak 2016 silam. Hingga tahun 2020, tanaman ini terus berkembang dan menurut GNH diharapkan mampu terciptanya kawasan hutan lestari seperti sediakala.
Namun tak ada angin ataupun hujan, dengan dasar yang tak jelas, petani ini (Subur), di tangkap Gakkum KLHK Jatim yang kemudian dilimpahkan ke Polda Jatim. Aksi penangkapan yang terindikasi sewenang wenang dan tanpa dasar yang jelas ini membuat keprihatinan sejumlah pihak utamanya GNH. Lembaga ini menilai ada indikasi pihak Gakkum KLHK Jatim sengaja mengkriminalisasi warga yang notabene warga tersebut selama ini telah banyak membantu pihak Perhutani dalam mengembalikan fungsi hutan.
Satu hal yang dinilai wajar jika seorang warga negara yang memanfaatkan lahan kawasan milik negara, melalui pola pertanian yang baik dengan tanpa merusak bahkan ikut andil menjaga ekosistem keberlangsungan atau dengan kata lain menghutankan kembali, bahkan secara aturanpun saat warga negara yang setelah sekian lama mengelola lahan, dapat mengajukan perizinan dalam pengusahaan hutan demi menopang hidup dan perekonomiannya.
Merasa ada sesuatu yang tidak biasa dalam penangkapan ini, Sugiyo, Ketua Umum GNH yang selama ini menjadi pembina para petani hutan segera mengambil langkah klarifikasi pada pihak KLHK Jatim atas penangkapan salah satu warga binaannya, Rabu (07/3).”Dengan tetap memegang azas praduga tak bersalah, kami merasa penangkapan ini cenderung seperti dipaksakan dan ada kecenderungan pesanan dari yang memiliki kapasitas kewenangan. lahan TNBTS yang digunakan masyarakat sangat banyak, kenapa hanya yang dibina GNH yang di permasalahkan.”kata Sugiyo yang ditemui di pelataran kantor Balai Gakkum KLHK wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara yang berkedudukan di akses jalan kawasan Bandara Juanda Sidoarjo Jatim.
Menurut Sugiyo yang didampingi Sekjen GNH, Abu Nasim menambahkan jika para petani binaannya sudah berpola pertanian bersama dengan menanam tegakan pohon, dan itu bisa dibuktikan. Apakah dalam hal ini karena adanya indikasi adanya sentimen pribadi dari seseorang, sehingga kejadian ini bisa terjadi.
Ketua GNH akan membawa permasalahan ini ke tingkat nasional, “Disaat kami peduli menjaga kelestarian hutan dengan tetap memperhatikan perekonomian petani agar berkelanjutan dan ada pendapatan yang bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, harus dihentikan oleh sebuah kekuasaan yang tidak mau memahami kondisi dan mengerti situasi. Kalaupun terbukti, oknum ini bisa dikatakan egois dengan pola pikir tak melihat serta mendengar dari sisi peningkatan pelestarian lingkungan serta hak azasi manusia selaku warga negara Indonesia.”ujarnya.
Bahkan pria yang akrab disapa Pakde Bagong ini menambahkan “Upaya kami untuk ikut andil dalam mendukung program pemerintah dalam rangka menahan laju pemanasan global dan perubahan iklim ini, harus terhenti oleh sosok atau kelompok yang tidak mau memahami dan menelaah lebih jauh akan gerakan pelestarian lingkungan.
Reporter : Sayful/Sifaq
Editor : Sulis Riyanto
