Probolinggo, Patrolipos
Dalam upaya memperkuat tata kelola Dana Desa dan meningkatkan akuntabilitas publik, Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo menggelar kegiatan bertajuk “Jaksa Jaga Desa” di Kecamatan Wonomerto. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah dan penegak hukum, menciptakan suasana kolaboratif dan penuh semangat. Rabu (24/07/24)

Camat Wonomerto, Drs. Ali Kusno, MSI, turut hadir bersama dengan Kasubsi B Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Kusuma Hadi Hartawan, SH. Hadir pula perwakilan dari Dinas PMD Kabupaten Probolinggo, Opie Agustin, ST, MSI, Batituud Koramil 0820/07 Wonomerto, Serma Samheri Hariyanto, dan Bripka Purwo HW, SH dari Polsek Wonomerto. Semua kepala desa se-Kecamatan Wonomerto juga ikut serta dalam kegiatan ini, menambah beratnya acara tersebut.
Kegiatan “Jaksa Jaga Desa” ini memiliki beberapa tujuan utama yang penting untuk diketahui,
1. Meningkatkan Akuntabilitas Publik, Kejaksaan diharapkan dapat mengawal Dana Desa dengan baik sehingga tata kelola Dana Desa oleh pemerintah daerah menjadi lebih akuntabel.
2. Meminimalisir Penyimpangan, Program ini bertujuan untuk mengurangi kemungkinan adanya penyimpangan dalam penggunaan dan pengelolaan Dana Desa.
3. Mewujudkan Pemahaman yang Sama, Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menyelaraskan pemahaman antara perangkat pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mengelola Dana Desa.
4. Kolaborasi Antar lembaga, Ini merupakan bentuk kerjasama antara Kejaksaan, Kementerian Desa, dan lembaga lainnya dalam mengawal dan mendistribusikan pemanfaatan Dana Desa.
5. Fasilitasi Konsultasi, Kegiatan ini juga menyediakan tempat yang nyaman bagi perangkat desa untuk berkonsultasi mengenai anggaran Dana Desa.

Kasubsi B Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Kusuma Hadi Hartawan, SH, memberikan pemahaman terkait aspek hukum dalam pengelolaan Dana Desa. Beliau menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang ada untuk menghindari potensi masalah hukum di masa mendatang. Ujarnya.
Secara keseluruhan, kegiatan “Jaksa Jaga Desa” ini diharapkan dapat memberikan pemahaman, pengertian, dan meningkatkan akuntabilitas kepala desa dalam pengelolaan Dana Desa. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum terus berkomitmen untuk mengawal penggunaan anggaran agar Dana Desa dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Inti Kegiatan program (Jaksa Garda desa) Dalam Rangka pencegahan tindakan korupsi Dalam Penggunaan Dana Desa serta pengelolaan Aset Desa.
Reporter : Sayful
Editor : Riko Darmawan
