Probolinggo, Patrolipos
Kasus pembacokan di Desa Sumendi, Kecamatan Tongas, kembali memunculkan fakta baru. Fakta ini terungkap dari keterangan korban A. Yang saat ini masih dirawat di RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono, melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah mengonfirmasi hal tersebut pada Selasa (23/07/24).
Iptu Zainullah menjelaskan bahwa korban A. Mengaku tidak pernah berkomunikasi sama sekali dengan istri tersangka S.
“Jadi, dalam pemberitaan yang lalu, kita peroleh keterangan dari tersangka. Namun, setelah mendapatkan keterangan dari korban A, dirinya sama sekali tidak pernah merasa berkomunikasi dengan istri tersangka S. Dia tidak pernah berselingkuh dengan istri pelaku. Dan memang dari penyidik yang melakukan pemeriksaan HP korban, tidak ditemukan bukti chat korban dengan istri pelaku,” jelasnya.
Kasihumas Polres Probolinggo Iptu Zainullah kemudian menjelaskan kronologi kejadian pembacokan yang terjadi saat korban A, Sedang berjalan di jalan Dusun Tabata, Desa Sumendi. Korban melihat tersangka S, bersama saksi Slamet sedang duduk di pos kamling.
“Korban A lalu ikut nimbrung dengan S, dan Slamet yang sedang duduk di pos kamling. Setelah sampai, korban A, ini duduk dan langsung menelepon temannya yang lain. Nah, pada saat korban sedang menelepon ini, secara tiba-tiba tersangka S, membacok korban sambil berkata, ‘Mati kamu’,” tandasnya.
Setelah dibacok, korban berusaha lari namun dikejar oleh tersangka S. Karena banyak masyarakat yang berdatangan, akhirnya pelaku melarikan diri, sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit.
Iptu Zainullah juga menegaskan bahwa menurut keterangan korban A, tersangka S, memang sering cemburu terhadap siapa pun warga yang berkomunikasi dengan istrinya.
Reporter : Sayful
Narasumber : Humas Polres Probolinggo Kota
