Probolinggo, Patrolipos – Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo Lewat Penyelenggara Syariah Zakat dan waqaf nya melakukan program Pendampingan Pemberdayaan Ekonomi Umat.
Program Pemberdayaan Ekonomi Umat ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola dan berdampak signifikan dalam pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Melalui pembentukan Project Management Unit (PMU) untuk Program Zakat dan Wakaf, Kemenag Kabupaten Probolinggo berupaya mengakselerasi pelaksanaan program ini.
Pengolahan Usaha Budidaya Jamur Tiram Kelompok Bunda Mandiri Sejahtera yang berada di Desa Sumbersuko Kecamatan Dringu, pada Selasa 22 Oktober 2024 kedatangan Team Supervisi dan Pendampingan dari Kemenag Kabupaten Probolinggo dalam Hal ini Penyelenggara Zakat waqaf.

Dalam kesempatan tersebut juga melaksanakan pendampingan produk Halal Kripik jamur yang juga di Kelola Kelompok Bunda Mandiri Sejahtera.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Masyarakat Desa Sumbersuko, Kecamatan Dringu, Kepala Desa Sumbersuko,Team Laznas Yatim Mandiri, dari Unsur KUA Kecamatan, Penyuluh agama Kecamatan dan berbagai stakeholder Pemberdayaan Ekonomi Umat.
Kegiatan tersebut dihelat untuk mengevaluasi program yang sudah berjalan dan memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Penyelenggara Syariah Zakat dan Wakaf, Yazid Zain, menegaskan pentingnya fokus dan lokus yang jelas dalam pelaksanaan program ini.
Menurutnya, pendayagunaan zakat harus difokuskan pada sasaran yang jelas, yaitu fakir dan miskin, ujarnya.
Melalui kolaborasi, diharapkan zakat dan wakaf dapat dikelola lebih optimal, Lewat Program Pemberdayaan Ekonomi Umat,sehingga dapat mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat.(Red)
