SURABAYA, PATROLI POS
Kantor Wilayah Kementerian Agama Republik Indonesia Provinsi Jawa Timur melalui Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) menggelar rapat persiapan pelaksanaan Imtihan Wathani (IW) Tahun 2026 bagi Pendidikan Diniyah Formal (PDF) jenjang Wustha dan Ulya. Rapat dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (23/12/2025).

Kegiatan ini merupakan tahapan strategis dalam rangka finalisasi penyelenggaraan Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal Berstandar Nasional (UAPDFBN) atau Imtihan Wathani Tahun 2026 M/1447 H. Rapat diikuti oleh Kepala Seksi PD Pontren Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota serta para Kepala Satuan Pendidikan PDF penyelenggara IW se-Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Dr. Imam Turmudzi, menegaskan bahwa Imtihan Wathani bukan sekadar evaluasi akademik, melainkan bagian dari upaya penguatan mutu dan standarisasi Pendidikan Diniyah Formal pesantren agar sejajar dengan sistem pendidikan nasional.
Ia menjelaskan bahwa evaluasi pendidikan pesantren harus dilakukan secara menyeluruh, baik secara internal maupun eksternal. Secara internal, IW menjadi instrumen untuk menilai sejauh mana capaian ilmu yang telah diajarkan kepada santri benar-benar terukur melalui hasil belajar, termasuk pada satuan Pendidikan Diniyah Formal. Sementara secara eksternal, IW menjadi sarana untuk menunjukkan kepada publik bahwa pesantren telah memiliki standar evaluasi nasional yang jelas dan kredibel.
“Pesantren sejatinya telah lama memiliki sistem penilaian yang mapan. Namun, masyarakat belum sepenuhnya memahami bahwa Imtihan Wathani pada hakikatnya setara dengan Ujian Akhir Nasional, baik pada jenjang Wustha maupun Ulya,” tegasnya.
Oleh karena itu, Dr. Imam Turmudzi mendorong Kementerian Agama bersama para penyelenggara IW untuk memperkuat sosialisasi kepada masyarakat, antara lain melalui media publikasi seperti flyer dan spanduk, agar Imtihan Wathani semakin dikenal sebagai ujian nasional pesantren.
Ia juga menekankan pentingnya keseriusan satuan PDF di daerah dalam mempersiapkan santri menjelang pelaksanaan ujian. Menurutnya, Imtihan Wathani menjadi penentu kualitas santri sekaligus tolok ukur keberhasilan lembaga pesantren, setara dengan lembaga pendidikan formal lainnya.
“Pastikan seluruh santri yang telah terdaftar dapat mengikuti ujian. Ini bukan sekadar kelulusan, tetapi penentuan kualitas santri kita. Santri pesantren telah terbiasa hidup mandiri, memiliki karakter kuat, dan dibekali lifeskill. Ketika mereka terjun ke masyarakat, mereka mampu menata kehidupan dengan baik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kabid PD Pontren berharap pada tahun 2026 mendatang akan tumbuh rasa memiliki pesantren terhadap Kementerian Agama yang semakin kuat. Ia mengakui bahwa selama ini fasilitasi negara terhadap pesantren, baik dalam bentuk rekognisi maupun afirmasi, masih dirasakan belum optimal.
Berkaca dari musibah runtuhnya Musholla Al-Khoziny beberapa tahun lalu, Dr. Imam Turmudzi menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam perlindungan dan fasilitasi pesantren, termasuk melalui penguatan regulasi dan tata kelola pesantren.
“Ketika nanti terbentuk Direktorat Pesantren, saya yakin kehadiran pemerintah akan semakin terasa dan lebih tegas. Ini sekaligus menjadi pembuktian kepada dunia bahwa pesantren mampu, mandiri, dan berdaya saing,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut juga dibahas berbagai aspek teknis dan administratif, mulai dari kesiapan lembaga penyelenggara, mekanisme pelaksanaan ujian, hingga koordinasi lintas pemangku kepentingan. Tercatat sebanyak 36 lembaga Pendidikan Diniyah Formal dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur akan menjadi penyelenggara Imtihan Wathani Tahun 2026.
Peserta rapat diharapkan dapat menindaklanjuti hasil koordinasi dengan langkah-langkah konkret di wilayah masing-masing, sehingga pelaksanaan Imtihan Wathani 2026 dapat berjalan tertib, lancar, dan sesuai regulasi.
Dari Kabupaten Probolinggo, rapat diikuti oleh Kasi PD Pontren Ansori bersama para pengelola PDF Wustha Nurul Qadim, PDF Wustha Nurul Jadid, PDF Ulya Nurul Qadim, PDF Ulya Nurul Jadid, serta PDF Ulya Zainul Hasan, yang mengikuti jalannya rapat dengan seksama. Adapun 36 lembaga Pendidikan Diniyah Formal di Jawa Timur tersebut tersebar di 14 kabupaten/kota, yakni Kabupaten Malang, Banyuwangi, Situbondo, Probolinggo, Mojokerto, Jombang, Madiun, Magetan, Bojonegoro, Tuban, Bangkalan, Pamekasan, Sumenep, serta Kota Surabaya. (Mp)
