PROBOLINGGO, PATROLI POS
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur resmi mengukuhkan kepengurusan MUI Kabupaten Probolinggo masa khidmat 2025–2030 dalam prosesi khidmat yang digelar di Aula Universitas Zainul Hasan (Unzah) Genggong, Kraksaan. Pengukuhan tersebut mengusung tema “Memperkuat Sinergi Ulama–Umara untuk Kemaslahatan Umat.” Pada Rabu 11/02/2026.
Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda, tokoh agama, akademisi, serta perwakilan perangkat daerah dan instansi vertikal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Hadir mewakili Bupati Probolinggo, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si. Turut hadir Rektor Unzah Genggong Prof. Dr. Abdul Aziz Wahab, M.Ag., yang juga menjabat Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Probolinggo, Pimpinan Pusat Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Dr. KH Samsul Arifin, serta jajaran Pengurus MUI Provinsi Jawa Timur, di antaranya Wakil Ketua Umum Bidang Fatwa KH Abdullah Syamsul Arifin dan Bendahara Umum H. Rasidi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo yang di hadiri Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Muhammad Imam Mudin Nur Fajri.
Ketua MUI Kabupaten Probolinggo terpilih, KH Abdul Wasik Hanan, bersama jajaran pengurus lainnya, resmi dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan MUI Provinsi Jawa Timur Nomor: Kep-19/DP-P/XII/2025 tentang Susunan dan Personalia Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Probolinggo. Pembacaan surat keputusan dilakukan oleh perwakilan MUI Jawa Timur sebelum prosesi pengukuhan.
Prosesi pengukuhan dipimpin oleh Dr. KH Samsul Arifin. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa amanah kepengurusan MUI bukan sekadar jabatan struktural, melainkan tanggung jawab moral dan spiritual untuk membimbing umat.
“Saya kukuhkan sebagai pimpinan dan pengurus MUI Kabupaten Probolinggo periode 2025–2030. Semoga amanah dan berkah,” ujar KH Samsul Arifin.
Ia menekankan bahwa pengurus MUI harus senantiasa hadir melayani umat, mengedepankan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi maupun golongan, serta memperkuat posisi MUI sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga harmoni sosial dan kemaslahatan masyarakat.

Sementara itu, Prof. Dr. Abdul Aziz Wahab menyampaikan komitmen Universitas Zainul Hasan Genggong untuk terus mendukung aktivitas keagamaan dan kemasyarakatan. Ia menyebut, saat diminta menjadi tuan rumah kegiatan, pihak kampus langsung menyatakan kesiapan.
“Ketika pengurus berkumpul dengan penuh semangat, tentu harapan kita sama: apa yang akan dilakukan MUI ke depan untuk melayani umat dengan sebaik-baiknya selama lima tahun mendatang,” ujarnya.
Prof. Aziz juga memaparkan bahwa Unzah memiliki tiga program pascasarjana dan lebih dari 20 program strata satu, dengan sejumlah jurnal terindeks Sinta 2. Ia mengenang pesan almarhum KH Mohammad Hasan Mutawakkil Alallah yang mendorong agar kampus senantiasa terbuka bagi kegiatan keagamaan sebagai bagian dari penguatan syiar Islam dan ukhuwah.
Dalam struktur kepengurusan yang baru, Ketua Dewan Pertimbangan dijabat oleh Bupati Probolinggo, sedangkan Sekretaris Dewan Pertimbangan dijabat oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo. Adapun Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo periode 2025–2030 adalah KH Abdul Wasik Hanan, dengan Sekretaris Umum Drs. H. Taufik, M.Pd., beserta jajaran pengurus lainnya.
Struktur tersebut semakin menegaskan sinergi antara ulama dan pemerintah daerah dalam membangun kehidupan keagamaan yang moderat, inklusif, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Melalui kepengurusan baru ini, MUI Kabupaten Probolinggo diharapkan semakin solid, responsif terhadap dinamika sosial-keagamaan, serta mampu menjadi rujukan umat dalam menjaga nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan persatuan di tengah masyarakat.(Mp/Red**).
