PROBOLINGGO, PATROLI POS
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kraksaan, Selasa (14/4/2026), guna memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Kunjungan tersebut didampingi oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Muhammad Imamuddin Nur Fajri serta Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Ansori. Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Kepala KUA Kraksaan, M. Amin, bersama seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas.
Dalam sidak tersebut, Kepala Kemenag menegaskan bahwa kebijakan efisiensi tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas layanan publik. Ia justru mendorong seluruh ASN untuk tetap kreatif, inovatif, dan produktif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Efisiensi bukan berarti menurunkan kinerja. ASN harus tetap menghadirkan pelayanan yang prima, responsif, dan profesional,” tegasnya.
Dari hasil pemantauan, seluruh ASN KUA Kraksaan terlihat hadir dan menjalankan tugas dengan baik. Suasana kerja tampak kondusif dengan pelayanan kepada masyarakat berlangsung secara tertib dan ramah.
Sementara itu, Kepala KUA Kraksaan M. Amin menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Ia menekankan pentingnya pengembangan fasilitas kantor guna menunjang pelayanan yang lebih maksimal, baik dalam administrasi keagamaan maupun program bimbingan perkawinan. “Kami menginginkan adanya pengembangan layanan kantor dengan dukungan fasilitas yang memadai, sehingga pelayanan kepada masyarakat, termasuk bimbingan perkawinan, dapat berjalan lebih optimal,” ujar Amin.
Selain ASN KUA, kegiatan ini juga dihadiri oleh penyuluh agama, pengawas madrasah, serta pengawas Katolik yang turut berperan dalam mendukung pelayanan keagamaan di wilayah tersebut.
Sidak ini menjadi bagian dari komitmen Kemenag dalam memastikan seluruh unit layanan tetap menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah di bidang keagamaan. (Mp/Red**).
