JAKARTA, PATROLI POS
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang perlindungan bagi saksi dan individu lainnya di lingkungan kerja pengawas pemilu. Selasa 28/04/2026.
“Pengawas Pemilihan Umum tidak hanya berbicara tentang kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap manusia di dalamnya,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa.
Bagja mengatakan perlindungan tersebut akan mencakup, di antaranya saksi, korban, pelapor, pelaku, ahli hingga informan dan berbagai pihak lainnya yang terkait dengan kerja pengawasan pemilu.
MoU tersebut diharapkan akan memperkuat perlindungan individu di lingkungan kerja pengawasan pemilu maupun dalam konteks pengawasan pemilu dari potensi kekerasan, termasuk kekerasan seksual dan penganiayaan.
Menurutnya, kerja sama dengan LPSK menjadi langkah strategis untuk memastikan adanya perlindungan yang komprehensif bagi pihak-pihak yang terlibat dalam proses demokrasi.
“Oleh sebab itu, kerja sama Bawaslu dan LPSK menjadi sangat strategis.
LPSK memiliki mandat dan keahlian dalam memberikan perlindungan,” ujarnya.
Bagja menyampaikan melalui kerja sama tersebut diharapkan setiap laporan dapat ditangani tanpa rasa takut dari pelapor serta korban memperoleh perlindungan yang layak.
“Sehingga memastikan setiap laporan ditangani tanpa rasa takut dari pelapor dan juga setiap korban mendapat perlindungan yang layak dan setiap proses hukum berjalan dengan menjunjung tinggi keadilan,” ucapnya.
Ia juga mendorong agar nota kesepahaman yang telah disepakati dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk perjanjian kerja sama teknis agar implementasinya lebih konkret.
Lebih lanjut, Bagja menyebut penguatan perlindungan ini menjadi bagian penting dalam menyongsong Pemilu 2029 agar berjalan dengan adil dan bebas dari intimidasi.
“Inilah yang ingin kita inginkan bersama agar pemilu tahun 2029 yang akan datang itu berjalan dengan baik dan kemudian bentuk-bentuk perlindungan akan semakin lebih baik lagi,” tuturnya. (Rudi Hartono).
