PROBOLINGGO, PATROLI POS
Program Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 terus digencarkan sebagai upaya percepatan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Di Kabupaten Probolinggo, sosialisasi program tersebut dilaksanakan secara serentak di tiga lokasi, yakni Sentra Tape Kecamatan Paiton, Pasar Dringu, dan Pasar Leces dengan melibatkan Penyuluh Agama Islam, Pendamping Penyelia Halal (Pengawas Halal), BPJPH, serta MUI Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (4/6/2026) ini menjadi bagian dari gerakan sosialisasi halal nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Para Penyuluh Agama Islam bersama Pengawas Halal turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada para pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal sekaligus mendorong percepatan pengurusan sertifikat halal yang difasilitasi pemerintah secara gratis hingga Oktober 2026.
Di Pasar Leces, tim sosialisasi menyambangi para pedagang secara langsung untuk memberikan pemahaman tentang prosedur sertifikasi halal, manfaat yang diperoleh pelaku usaha, serta pentingnya jaminan produk halal dalam meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk di pasaran.
Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Islam MUI Kabupaten Probolinggo, Cipto Santosa, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari sosialisasi serentak yang digelar di 1.621 titik di seluruh Indonesia.
“Untuk wilayah Jawa Timur terdapat 116 titik kegiatan, sedangkan di Kabupaten Probolinggo dilaksanakan di tiga lokasi, yaitu Paiton, Dringu dan Leces,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor untuk mempercepat terwujudnya ekosistem produk halal yang kuat dan berkelanjutan. Selain memberikan sosialisasi, tim juga mendorong para pelaku usaha agar segera mendaftarkan produknya untuk memperoleh sertifikat halal.
Kegiatan di Pasar Leces dihadiri oleh Pendamping Penyelia Halal (Pengawas Halal) Fetta, Penyuluh Agama Islam Fungsional Sutiyono bersama sejumlah Penyuluh Agama Islam lainnya, unsur BPJPH, MUI Kabupaten Probolinggo, serta stakeholder terkait. Kehadiran para penyuluh agama menjadi bagian penting dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat terkait implementasi jaminan produk halal.
Peran Penyuluh Agama Islam tidak hanya menyampaikan informasi mengenai regulasi dan prosedur sertifikasi halal, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mengonsumsi dan memproduksi produk yang terjamin kehalalannya. Sementara itu, Pendamping Penyelia Halal memberikan pendampingan teknis kepada pelaku usaha agar proses sertifikasi dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Upaya percepatan sertifikasi halal ini juga sejalan dengan arahan yang disampaikan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, M. Imamuddin Nur Fajri. Saat mengikuti pelantikan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) secara nasional yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Agama Republik Indonesia>, ia menegaskan pentingnya optimalisasi peran KUA, Penyuluh Agama Islam, serta pendamping halal dalam mendukung penguatan layanan keagamaan dan pemberdayaan ekonomi umat melalui program sertifikasi halal.
Melalui kolaborasi antara BPJPH, Penyuluh Agama Islam, Pendamping Penyelia Halal, MUI dan berbagai stakeholder, diharapkan semakin banyak produk UMKM Kabupaten Probolinggo yang tersertifikasi halal. Langkah ini tidak hanya memberikan perlindungan kepada konsumen, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha.
Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, MUI Kabupaten Probolinggo juga terus mendorong penguatan layanan halal melalui rencana pendirian Halal Centre di lingkungan Universitas Islam Zainul Hasan (UNZAH) Kraksaan. Kehadiran pusat layanan tersebut diharapkan menjadi sarana edukasi, konsultasi, dan pendampingan sertifikasi halal bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Probolinggo.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, penyuluh agama, pengawas halal, lembaga keagamaan, dan pelaku usaha, target peningkatan jumlah produk bersertifikat halal di Kabupaten Probolinggo diharapkan dapat tercapai secara optimal, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi syariah yang inklusif dan berdaya saing. (Mp/Red**).
