PROBOLINGGO, PATROLI POS
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo menegaskan komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Hal ini ditunjukkan dengan keikutsertaan jajarannya dalam kegiatan “Next Level PPID: Strategi dan Persiapan Menuju Penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026” yang digelar secara daring oleh Kanwil Kemenag Jawa Timur, Selasa (21/07/2026).
Berpusat di Aula 2 Kemenag Kabupaten Probolinggo, kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo, Samsur. Ia didampingi para Kepala Seksi, Penyelenggara, Pranata Humas, Pranata Komputer, Arsiparis, pengelola BMN, hingga tim Kepegawaian.
Dalam laporannya, Kabag TU Kanwil Kemenag Jatim, Syaikhul Hadi, menekankan bahwa peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan amanat UU No. 14 Tahun 2008 serta KMA No. 1518 Tahun 2025. Regulasi ini menjadi pijakan utama seluruh satuan kerja untuk menyajikan informasi yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan dibuka resmi oleh Kakanwil Kemenag Jatim, Akhmad Sruji Bahtiar. Ia menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan pilar utama good governance sekaligus langkah penting dalam membangun trust building (kepercayaan masyarakat).
“Melalui kegiatan ini, kita ingin memperkuat pemahaman KIP, meningkatkan kualitas informasi kepada publik, serta membangun tata kelola data yang baik sebagai fondasi pelayanan yang akuntabel,” ujar Bahtiar.
Pada sesi materi, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jatim, Edi Purwanto, membawakan topik “Monitoring dan Evaluasi KIP: Strategi Cerdas Mengamankan Predikat Informatif”. Edi memaparkan langkah strategis penyiapan dokumen, penguatan kapasitas PPID, hingga optimalisasi pelayanan informasi berbasis kualitas data.
Melalui penguatan ini, Kemenag Kabupaten Probolinggo optimistis dapat meningkatkan kualitas keterbukaan informasi secara profesional, transparan, dan berintegritas demi meraih predikat Informatif pada Monev KIP 2026. (Ayu Septiana Eka Putri Andayana/Red**).
