PROBOLINGGO, PATROLI POS
Tim Kelembagaan Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur menekankan pentingnya akurasi pengelolaan Pangkalan Data Ujian Nasional (PDUN) sebagai salah satu tahapan strategis dalam layanan administrasi pendidikan madrasah. PDUN menjadi dasar utama dalam proses penerbitan ijazah, sehingga seluruh data peserta didik harus dipastikan valid, lengkap, dan sesuai dengan dokumen resmi.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Kelembagaan Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, H. Syamsul Huda, S.Ag., M.A., saat memberikan pembinaan kepada pengawas madrasah, kepala RA dan madrasah, serta operator EMIS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo. Kamis 02/07/2026 pada kegiatan Pembinaan Penguatan Tata Kelola Madrasah yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo.
Menurutnya, kesalahan sekecil apa pun pada data PDUN dapat berdampak pada proses penerbitan ijazah dan berpotensi merugikan peserta didik. Oleh karena itu, setiap madrasah harus melakukan pengecekan secara teliti sebelum data dikirim dan dikonfirmasi.
“PDUN bukan sekadar memenuhi administrasi, tetapi menjadi dasar penerbitan ijazah. Karena itu, data peserta didik harus benar, lengkap, dan telah diverifikasi agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab terhadap keakuratan data tidak hanya berada pada operator. Kepala madrasah sebagai penanggung jawab satuan pendidikan harus melakukan verifikasi secara menyeluruh terhadap seluruh data sebelum memberikan persetujuan akhir.
Selain PDUN, peserta juga mendapatkan penguatan mengenai pentingnya sinkronisasi data melalui EMIS serta pelaksanaan verifikasi dan validasi sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola madrasah yang profesional, akuntabel, dan berbasis data.
Melalui pembinaan tersebut, diharapkan seluruh madrasah semakin cermat dalam mengelola data sehingga setiap layanan administrasi, khususnya penerbitan ijazah, dapat berjalan tepat, akurat, dan memberikan kepastian bagi seluruh peserta didik. (Mp/Red**).
