PROBOLINGGO, PATROLI POS
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Probolinggo mendapat sorotan serius dari Aliansi LSM Pelopor Keadilan. Aliansi mendesak BGN, Korwil, Satgas MBG, Ketua DPRD, dan Pemerintah Kota Probolinggo segera melakukan audit dan monitoring terhadap seluruh 34 SPPG.
Desakan tersebut disampaikan setelah tim melakukan monitoring lapangan pada Senin, 7 September 2026, pukul 08.00–13.00 WIB ke sejumlah SPPG di Kota Probolinggo.
Dalam kunjungan tersebut, tim mengaku menemukan sejumlah kepala SPPG tidak berada di lokasi. Di beberapa tempat, tim hanya ditemui petugas keamanan, Aslap maupun pegawai. Tim juga memperoleh keterangan bahwa perizinan disebut lengkap, namun pada beberapa lokasi dokumen perizinan tidak diperlihatkan kepada tim.
Persoalan IPAL, sanitasi, keamanan pangan, legalitas dan SOP operasional juga menjadi perhatian Aliansi.
Ketua Tim Aliansi LSM Pelopor Keadilan menegaskan bahwa monitoring tersebut bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan program MBG berjalan sesuai ketentuan.
«“Kami tidak menuduh siapa pun. Kalau memang izin lengkap, silakan dibuktikan dan diverifikasi oleh instansi yang berwenang. Kami meminta audit, bukan menghakimi.”»
JANGAN TUNGGU ADA KORBAN
Aliansi mengingatkan bahwa persoalan SPPG berkaitan langsung dengan makanan yang dikonsumsi masyarakat dan anak-anak penerima manfaat.
«“Jangan sampai menunggu ada korban keracunan MBG baru dilakukan pemeriksaan. Pencegahan harus dilakukan sekarang.”»
Karena itu, Aliansi meminta BGN dan Korwil melakukan audit menyeluruh terhadap 34 SPPG, meliputi perizinan, administrasi, sanitasi, keamanan pangan, IPAL, SOP serta penanggung jawab masing-masing SPPG.
Aliansi juga meminta Ketua DPRD Kota Probolinggo, Satgas MBG dan Wali Kota Probolinggo turun tangan melakukan pengawasan langsung.
«“Kami meminta dalam waktu 1 x 24 jam ada langkah nyata untuk koordinasi dan pemeriksaan. Jangan hanya menunggu laporan. Datang ke lapangan dan pastikan SPPG benar-benar aman.”»
Aliansi menyatakan akan mengirimkan resume hasil monitoring dan dokumentasi foto kepada BGN di Jakarta sebagai bahan tindak lanjut.
Apabila hasil pemeriksaan resmi menemukan adanya persyaratan yang belum terpenuhi atau pelanggaran, Aliansi meminta agar dilakukan tindakan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku, termasuk penghentian sementara apabila memang diperlukan demi keselamatan penerima manfaat.
“Kami tidak meminta SPPG ditutup tanpa pemeriksaan. Kami meminta seluruh SPPG diaudit. Kalau memenuhi aturan, lanjutkan. Kalau ada kekurangan, segera diperbaiki. Jangan tunggu sampai ada korban.” (Red**).
