PROBOLINGGO, PATROLI POS
Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Probolinggo mengimbau masyarakat untuk mewaspadai serta melaporkan segala bentuk dugaan penipuan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji maupun umrah. Langkah ini dilakukan guna memastikan jamaah mendapatkan pelayanan yang aman, transparan, dan sesuai aturan legal.
Pesan tegas tersebut disampaikan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kemenhaj Kabupaten Probolinggo, H. Ervin Syarif, saat ditemui usai Apel Khidmat Ke-1 Tahun di Probolinggo, Selasa (8/9/2026).
Ervin menegaskan, ibadah haji dan umrah merupakan impian besar umat Islam yang harus dilindungi dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Masyarakat diminta tidak tinggal diam jika menemukan indikasi kecurangan atau promosi travel haji dan umrah yang menyesatkan.
“Setiap laporan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya melindungi jamaah, meningkatkan transparansi, serta mewujudkan penyelenggaraan haji dan umrah yang aman, tertib, dan terpercaya,” ujar Ervin.
Masyarakat diimbau segera melapor apabila menemukan beberapa modus pelanggaran, di antaranya:
Dugaan penipuan atau travel haji dan umrah bodong.
Penarikan biaya atau pungutan liar yang tidak sesuai ketentuan resmi.
Informasi dan promosi paket ibadah yang menyesatkan.
Kualitas pelayanan yang tidak sesuai dengan kesepakatan atau janji awal.
Sebagai bentuk respons cepat, pihak Kemenhaj menyediakan layanan Hotline Pengaduan resmi di nomor 0811-8885-8888. Melalui saluran tersebut, masyarakat dapat menyampaikan keluhan atau informasi terkait dugaan pelanggaran untuk segera ditindaklanjuti. (Red**).
