PROBOLINGGO, PATROLI POS
Rencana penggunaan Stadion Bayuangga Kota Probolinggo sebagai lokasi konser musik dalam rangka perayaan ulang tahun salah satu provider telekomunikasi mendapat sorotan dari ALIANSI LSM PELOPOR KEADILAN.
Aliansi mempertanyakan dasar dan regulasi penggunaan fasilitas tersebut untuk kegiatan komersial yang disebut tidak berkaitan langsung dengan agenda atau kegiatan Pemerintah Kota Probolinggo.
Ketua ALIANSI LSM PELOPOR KEADILAN Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghalangi kegiatan masyarakat maupun hiburan, namun penggunaan fasilitas milik daerah harus dilakukan secara transparan, memiliki dasar hukum yang jelas, serta memberikan kepastian mengenai kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) apabila terdapat penerimaan dari pemanfaatan fasilitas tersebut.
«“Yang kami pertanyakan adalah dasar penggunaan Stadion Bayuangga, siapa yang memberikan izin, bagaimana mekanisme sewanya atau pemanfaatannya, berapa nilai kontribusinya, dan apakah seluruh penerimaan tersebut masuk sebagai PAD atau melalui mekanisme lain,” tegasnya.»
Menurut Aliansi, Pemerintah Kota Probolinggo maupun pengelola Stadion Bayuangga perlu membuka informasi secara transparan mengenai perjanjian pemanfaatan, besaran kontribusi, mekanisme pembayaran, serta dasar regulasi yang digunakan dalam penyelenggaraan konser tersebut.
Aliansi juga menyoroti fungsi utama Stadion Bayuangga sebagai sarana olahraga. Karena itu, penggunaan stadion untuk kegiatan konser musik dinilai perlu mempertimbangkan aspek status aset, peruntukan fasilitas, perlindungan kondisi lapangan, kapasitas penonton, keselamatan, perizinan, serta dampak terhadap masyarakat sekitar.
“Stadion adalah fasilitas olahraga. Kalau kemudian digunakan untuk kegiatan konser komersial, tentu harus jelas dasar pemanfaatannya. Jangan sampai aset daerah digunakan untuk kepentingan komersial tetapi mekanisme kontribusi kepada daerah tidak transparan,” lanjutnya.
Aliansi meminta Pemerintah Kota Probolinggo dan pihak terkait memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan.
SIAP GELAR AKSI DAMAI
Tidak berhenti pada permintaan klarifikasi, ALIANSI LSM PELOPOR KEADILAN menyatakan akan mempertimbangkan aksi damai apabila konser tetap dilaksanakan tanpa adanya transparansi mengenai dasar hukum, perizinan dan mekanisme pemanfaatan Stadion Bayuangga.
Aliansi menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap pengelolaan dan pemanfaatan fasilitas daerah.
“Kami akan melakukan aksi secara damai dan sesuai ketentuan hukum. Yang kami tuntut sederhana: transparansi dan akuntabilitas. Kalau memang semuanya sudah sesuai regulasi, silakan dibuka kepada publik agar tidak menimbulkan tanda tanya,” tegasnya.
Aliansi juga meminta pihak-pihak yang berwenang untuk tidak menganggap kritik tersebut sebagai upaya menghambat kegiatan. Menurut mereka, aset dan fasilitas daerah harus dikelola secara profesional, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Kota Probolinggo.
“Jangan sampai setelah kegiatan selesai baru muncul pertanyaan mengenai izin, nilai kontribusi dan ke mana uang pemanfaatan fasilitas daerah tersebut masuk. Semua harus jelas sejak awal,” pungkasnya. (Red**).
