PROBOLINGGO, PATROLI POS
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Probolinggo menyampaikan informasi terkait verifikasi estimasi calon jemaah haji cadangan untuk alokasi kuota penyelenggaraan ibadah haji tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Subbagian Tata Usaha (Ka Subbag TU) Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Probolinggo, H. Ervin Syarif, S.E., M.M., saat dikonfirmasi pada Senin (02/11/2026) di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Timur Nomor S-1840/KW.16/PL.21/2026 tertanggal 29 Oktober 2026, verifikasi estimasi jemaah haji cadangan dilakukan untuk alokasi kuota penyelenggaraan ibadah haji tahun 1448 H/2027 M.

Adapun calon jemaah haji wilayah Jawa Timur yang masuk dalam rentang verifikasi tersebut adalah pemilik nomor porsi 1300735382 hingga 1300760845, dengan periode pendaftaran mulai 18 Januari sampai 24 April 2013.
Untuk tahapan pemberkasan, dijadwalkan berlangsung mulai 2 hingga 20 November 2026. Oleh karena itu, calon jemaah yang memenuhi kriteria diimbau segera mempersiapkan dokumen persyaratan dan mengikuti proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, jemaah haji cadangan merupakan calon jemaah yang belum masuk dalam kuota utama, tetapi dipersiapkan untuk mengisi kekosongan kuota apabila terdapat jemaah yang menunda keberangkatan, mengundurkan diri, batal berangkat, atau tidak menyelesaikan pelunasan biaya haji sesuai ketentuan.
Dengan demikian, status jemaah cadangan belum menjadi jaminan keberangkatan. Kesempatan untuk berangkat tetap bergantung pada ketersediaan kuota dan mekanisme penetapan yang berlaku.
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Probolinggo mengimbau masyarakat, khususnya calon jemaah yang masuk dalam daftar estimasi tersebut, agar tidak melewatkan jadwal pemberkasan serta senantiasa mengikuti informasi resmi dari Kementerian Haji dan Umrah.
Diharapkan seluruh tahapan verifikasi berjalan lancar sehingga calon jemaah dapat mempersiapkan diri dengan baik dalam menyambut penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027.(Red**)
